LPSK: Kami Lindungi Prabowo karena Sering Diancam
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan Kementerian Pertanian (Kemtan), Prabowo Respatiyo Caturroso
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan Kementerian Pertanian (Kemtan), Prabowo Respatiyo Caturroso mengaku sering mendapat ancaman dari seseorang terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.
Ancaman melalui telephon itu terus dilayangkan oleh orang yang dirugikan akibat kasus tersebut kepada dirinya beberapa waktu terakhir ini. Prabowo sendiri merupakan salah satu saksi mahkota dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.
Karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap dirinya.
"Iya dia (Prabowo) sudah jadi klien kami sejak beberapa waktu lalu. Itu melalui keputusan paripurna LPSK," kata Komisioner LPSK, Lili Pintauli Siregar saat berbincang dengan Tribunnews.com, Rabu (8/5/2013).
Lili juga membenarkan Prabowo ketika melapor ke LPSK mengatakan sering mendapat ancaman dalam kasus dugaan korupsi impor daging. Sudah berkali-kali, namun belum sampai ancaman langsung secara fisik.
"Baru melalui telepon. Tapi saat itu kami langsung koordinasikan dengan penyidik KPK. Akhirnya diputuskan untuk diterima," kata Lili.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa pengungkap kasus gading impor ini adalah Prabowo ke Mensesneg Dipo Alam. Namun saat dikonfirmasi, keduanya justru membantahnya.
Kendati begitu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengakui jika sebelumnya Dipo Alam pernah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di beberapa kementerian. Satu di antaranya yakni di Kementerian Pertanian.