Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Minta Pemanggilan Anis Matta dan Hilmi Aminuddin Tidak Dipolitisasi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap pemanggilan Presiden Anis Matta dan Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin tidak

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Minta Pemanggilan Anis Matta dan Hilmi Aminuddin Tidak Dipolitisasi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Anis Matta berbincang dengan Ketua Dewan Syuro, KH Hilmi Aminuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap pemanggilan Presiden Anis Matta dan Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin tidak dipolitisasi. Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Ruang Fraksi PKS, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

"Tidak perlu ditarik-tarik jadi sesuatu yang bisa dipolitisasi jadi aneh bin ajaib," kata Hidayat.

Ia mengatakan selama ini demi hukum KPK telah memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat dipanggil KPK dalam kapasitas saksi saat menjabat sebagai wakil ketua DPR.

"Sejauh yang dilakukan untuk hukum, diprofesionalkan saja," imbuhnya.

Diketahui, penyidik KPK melayangkan surat juga pemanggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin dan Presiden PKS Anis Matta.

"Tadi dalam perjalan ke DPP PKS kami juga hendak menyampaikan surat panggilan ke Hilmi Aminuddin  dan juga Anis Matta," kata Johan di kata KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Saat disinggung mengenai waktu pasti pemeriksaan tersebut, Johan mengaku belum mengetahuinya. Dia hanya mengatakan, Hilmi sedianya akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan Anis Matta akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak salah hari Jumat Hilmi sebagai saksi untuk tersangka LHI. Tapi saya belum konfirm betul apakah Jumat atau Senin, tapi yang pasti surat sudah disampaikan ke DPP. Sedangkan Anis Matta saya belum tahu persis jadwalnya tapi sudah disampaikan melalui kantor DPP PKS," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas