69 Bacaleg di NTT Berumur 60 Tahun Lebih
Data KPU NTT menyebutkan, 69 bacaleg dalam Pileg 2014 untuk DPRD NTT, rata-rata berusia 60 tahun ke atas.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Data KPU NTT menyebutkan, 69 bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 untuk DPRD NTT, rata-rata berusia 60 tahun ke atas.
Selain itu, sebanyak 90 pensiunan juga terdaftar menjadi bacaleg. Mereka terdiri dari pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta, dan badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD).
Dari semunya, Frans Dima Lendes (72) menjadi bacaleg tertua. Dima Lendes adalah pensiunan PNS dan bacaleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) nomor urut satu, untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Sikka, Ende, Ngada, dan Nagekeo.
Partai politik yang paling banyak merekrut caleg usia 60 tahun ke atas adalah Partai Gerindra dan Golkar, masing-masing 11 orang.
Menyusul, PAN dan Hanura, masing-masing tujuh caleg; Nasdem dan PDI Perjuangan, masing-masing enam orang; Demokrat dan PKS, masing-masing lima orang; PBB dan PKS, masing-masing empat orang; PPP (2); dan PKPI (1).
Partai yang paling banyak merekrut pensiunan PNS adalah Partai Nasdem (17). Lalu menyusul Gerindra (12), Golkar dan Hanura masing-masing 11, Demokrat (10), PKPI dan PKB masing-masing enam orang, PKS (5), PAN (3), dan PPP (2). Partai yang tidak merekrut pensiunan adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
Sekretaris DPW Partai Nasdem Alex Ofong yang dihubungi Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Kamis (9/5/2013) mengatakan, dari 17 pensiunan, ada yang pensiun berdasarkan aturan, dan ada yang meminta pensiun dini.
Alasan Nasdem merekrut pensiunan, jelas Alex, karena mereka memiliki kapasitas yang memadai, dan dipandang partai layak untuk dijual kepada masyarakat untuk dipilih.
Selain itu, papar Alex, para pensiunan juga sudah menjadi kader partai yang serius, dan siap berjuang untuk kepentingan masyarakat dan tunduk pada rambu-rambu partai.
"Mereka juga punya hak yang sama untuk melamar ke sana. Setelah kami proses rekrutmen, mereka dipandang layak. Karena, mereka dipandang punya integritas, kemampuan dan kapasitas, serta punya elektabilitas tinggi," tuturnya.
Tentang caleg yang berusia 60 tahun ke atas, menurut Alex itu tidak masalah, karena tidak ada aturan yang membatasi usia. Apalagi, mereka punya rekam jejak yang baik dalam politik.
"Tidak masalah, karena hanya sekian persen. Walaupun lebih tua tapi punya rekam jejak bagus di bidang politik. Kehadiran mereka juga memberikan motivasi kepada yang muda-muda. Juga sebagai penyeimbang antara generasi tua dan muda," beber Alex. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.