Pemerintah Tidak Perlu Terkejut Ada Praktek Perbudakan
Praktek perbudakan pabrik kuali Tangerang dinilai tidak mengejutkan. Pasalnya, sistem politik ketenagakerjaan di
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktek perbudakan pabrik kuali Tangerang dinilai tidak mengejutkan. Pasalnya, sistem politik ketenagakerjaan di Indonesia masih membuka ruang terjadinya kasus tersebut.
Demikian disampaikan direktur eksekutif Migran Care Anis Hidayah dalam diskusi DPD, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
"Politik ketenagakerjaan di Indonesia masih menggunakan sistem politik pintu terbuka sehingga membuka ruang besar eksploitasi dan perbudakaan," kata Anis.
Anis pun mengaku tidak terkejut dengan praktek perbudakan di Tangerang. "Sistem hukum itu membuka peluang kesana meskipun secara konstitusi perbudakaan dihapuskan," katanya.
Anis mengatakan perbudakaan bukan saja terjadi di Indonesia namun dialami oleh TKI diluar negeri. "Praktek perbudakan berpuluh tahun terjadi di Arab Saudi hingga kini," ujar Anis.
Ia juga melihat praktek perbudakan juga terjadi didalam negeri yang menimpa TKI sebelum diberangkatkan keluar negeri. Mereka diekploitasi bahkan mengalami pelecehan seksual.
"Saya kita pemerintah tidak perlu terkejut dan menyederhanakan kelalaian kepada yang punya perusahaan," katanya.
Anis pun mengusulkan adanya revisi UU Tenaga Kerja dengan mengkosolidasikan kepada buruh baik didalam dan luar negeri.
"Praktek perbudakaan juga terjadi di TKI. Saya kira ini mementum besar untuk dimaanfatkan," ujarnya.