Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parpol Jangan Sodorkan Caleg Tidak Berkualitas

semakin banyak calon berkualitas yang disodorkan parpol, semakin meningkatkan jumlah perolehan suara

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Parpol Jangan Sodorkan Caleg Tidak Berkualitas
Ilustrasi caleg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta 12 partai politik peserta pemilu tak usah memaksakan diri untuk memenuhi 100 persen kursi di semua tingkatan dengan mengedepankan calon legislatif tak berkualitas.

"Parpol harus pertimbangkan aspek kualitas bacaleg. Aspek kualitas penting demi masa depan keterpilihan mereka sendiri saat pemilu nanti," ujar Deputi JPPR Masykurudin dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Menurutnya, semakin banyak calon berkualitas yang disodorkan parpol, semakin meningkatkan jumlah perolehan suara. Namun jika parpol masih mengusung calon bermasalah, secara otomatis mereka menyatakan diri siap tak dipilih rakyat di pemilu nanti.

Dikatakan Masykurudin, parpol juga harus mempertimbangkan hasil banyaknya kekurangan kelengkapan berkas administrasi yang harus dipenuhi parpol dan bacalegnya, merujuk hasil verifikasi administrasi tahap pertama oleh KPU.

Jangan sampai, untuk memenuhi seluruh syarat pencalonan menjadi belenggu tersendiri bagi partai politik. Belenggu ini disebabkan tindakan partai yang terlalu memaksakan diri memaksimalkan memenuhi jatah kursi di setiap daerah pemilihan tanpa mempertimbangkan kelengkapan berkas administrasinya.

"Akibatnya, terjadi kemaksimalan bakal calon dengan setumpuk kewajiban untuk melengkapi berkasnya. Demi kemudahan proses pencalonan ini, partai sebaiknya tak perlu susah payah dan bersikap realistis saja. Jangan memaksakan diri yang pada akhirnya menyulitkan diri sendiri," katanya lagi.

Tinggal, parpol menyeleksi lagi para bakal calon berdasarkan kesiapannya menyerahkan kelengkapan berkas. Jika memang bacaleg kesulitan untuk melengkapi, mereka bisa langsung dihapus saja dari daftar pencalonan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas