Bupati Bogor Dipanggil KPK Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Selasa (14/5/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Selasa (14/5/2013).
Politisi PPP itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam mewah di Bogor.
"Ybs dipanggil dalam kapasitas saksi kasus dugaan suap makam mewah di Bogor," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Rachmat sendiri memang diduga mengetahui kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Pasalnya sebagai bupati, Rachmat yang memiliki kebijakan memberikan izin pembangunan makam tersebut.
Bahkan, pada pengurusan berjalan, Iyus Djuher diakui Rachmat pernah meminta bantuannya via SMS, agar segera menandatangani izin lokasi taman pemakaman bukan umum untuk PT Garindo Perkasa. Dan Rachmat menyanggupi dengan jawaban "mangga", yang diklaimnya itu sebagai tanda sesuai prosedur.
"Saya bilang kalau yang namanya 'mangga', silahkan sesuai izin yanf berlaku," kata Rachmat di kantor KPK beberapa waktu lalu.