Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Sekitar Rumah Darin Mumtazah Bilang LHI Suka Berkunjung

Sebuah rumah di Jalan Bhineka Raya No 3 RT 10 RW 09, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Warga Sekitar Rumah Darin Mumtazah Bilang LHI Suka Berkunjung
WARTA KOTA/Budi Sam Law Malau
Rumah Darin Mumtazah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah di Jalan Bhineka Raya No 3 RT 10 RW 09, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur seolah menjadi saksi bertemunya seorang siswi pelajar SMK dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Warga sekitar pun mulai menduga bahwa penghuni rumah yang diketahui bernama Darin Mumtazah menjalin hubungan spesial dengan Luthfi, tersangka kasus suap impor daging sapi.

Yuni (41), Sekertaris RT 10 RW 9 membenarkan jika Luthfi memang memiliki hubungan khusus dengan siswi kelas 3 SMK tersebut. Hal itu terlihat dari seringnya mantan Presiden PKS ini mendatangi rumah bercat putih ini.

"Rumah ini dikontrakkan oleh Ziad (ayah Darni) 8 bulan lalu. Gosipnya sih anaknya (Darin), istri sirihnya LHI tapi saya gak tahu pasti," kata Yuni, saat ditemui wartawan, Selasa (21/5/2013).

Yuni mengatakan, sebelum mencuatnya kasus yang menimpa Luthfi rumah berpagar hijau ini masih ditempati oleh pemiliknya. Namun setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka kini rumah tersebut terlihat kosong dan jarang dihuni.

"Baru dua bulan ini kosong, sejak LHI ditangkap KPK," katanya.

Sementara itu Dede, ketua RT 10 mengaku rumah milik Saud Situmorang ini memang telah dikontrakkan oleh Ziat sejak 8 bulan lalu. Dede mengatakan, dari awal mengontrak hingga saat ini sang pemilik belum juga memberikan data keluarga kepada dirinya.

Berita Rekomendasi

"Sudah sering saya minta, tapi dia bilang besok-besok terus," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas