Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Peternakan Mengaku Pernah Didesak Fathanah

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro, mengaku pernah dilobi Ahmad Fathanah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Dirjen Peternakan Mengaku Pernah Didesak Fathanah
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ahmad Fathanah datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro, mengaku pernah dilobi Ahmad Fathanah.

Dalam kesaksiannya, Syukur mengaku didesak Fathanah, memegang surat pengajuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama.

Menurut Syukur yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy, dan Direktur SDM dan Urusan Umum PT IU, H. Juard Effendy, itu mengaku sudah bertemu dua kali dengan Ahmad Fathanah.

"Pertama kami bertemu secara kebetulan di Hotel Santika. Waktu itu saya selesai rapat anggaran kementerian. Dia memperkenalkan diri namanya Ahmad Fathanah. Katanya kapan-kapan mau menghadap," kata Syukur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Namun, Syukur tidak mengatakan kapan persisnya dia bertemu pertama kali dengan Fathanah.

Lantas, Syukur melanjutkan, pada pertengahan November 2012, Ahmad Fathanah datang ke kantornya di Kementerian Pertanian.

"Waktu itu Fathanah datang habis Maghrib. Dia mengaku utusan Ustaz Luthfi (Hasan Ishaaq)," kata Syukur.

BERITA REKOMENDASI

Sykur mengatakan, Fathanah saat itu meminta dia membantu permohonan kuota impor daging sapi. Tetapi, Syukur tidak mau mengabulkan permintaan itu.

"Saya bilang semua prosedur ada ketentuan dan aturan mainnya. Saya minta dia ikut prosedur," kata Syukur.

Saat itu, ungkap Syukur, Fathanah mendesaknya menerima surat pengajuan permohonan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama sebanyak 500 ton. Tetapi, Syukur berusaha menolak.

"Ahmad Fathanah kasih suratnya ke saya. Tapi saya bilang bawa pulang saja. Tapi dia tetap mendesak memberikan surat itu. Akhirnya suratnya saya bawa dan disimpan saja di meja. Lalu saya tinggal rapat. Setelah itu dia tidak bertanya lagi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas