Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, KPK Periksa Rusli Zainal sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal terkait penyidikan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok, KPK Periksa Rusli Zainal sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Riau, Rusli Zainal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal terkait penyidikan dugaan suap pembahasan revisi Perda PON 2012, Jumat (31/5/2013) besok.

Ketua DPP Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitas tersangka.

"Benar, dia (Rusli) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/5/2013).

Saat ditanyai mengenai kemungkinan Rusli langsung ditahan, Johan mengaku belum mendapat informasi. Namun, Johan menerangkan, semua tersangka selain tangkap tangan, akan ditahan penyidik jika berkasnya sudah mendekati rampung.

Seperti dietahui, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga. menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.

Kemudian, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, buat meloloskan pembahasan beleid tersebut.

Selain diduga terlibat Kasus PON, Rusli juga diduga terlibat dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas