Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pancasila itu Dasar Negara Jangan Dimasukan ke Dalam Istilah Empat Pilar

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifudin menerima sembilan Perwakilan dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Bung Karno.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Pancasila itu Dasar Negara Jangan Dimasukan ke Dalam Istilah Empat Pilar
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Syaifudin menerima sembilan Perwakilan dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Bung Karno. Perwakilan tersebut mempertanyakan mengenai kosa kata empat pilar yang dapat bermakna penyesatan. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan langkah hukum jika Pancasila masih dimasukan dalam istilah empat pilar, karena Pancasila adalah dasar negara.

"Kami akan melakukan langkah hukum, jika MPR tetap bersikukuh menggunakan kata 4 pilar kebangsaan, dan dialamnya masih ada Pancasila," ungkap perwakilan Mahasiswa UBK, Daniel di Gedung MPR, Senin (3/6/2013).

Sebelumnya, mereka melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menilai MPR telah menyesatkan rakyat Indonesia menjadi Pancasila sebagai pilar kebangsaan. Bahkan mahasiswa UBK ini juga mengatakan, sosialisasi ini dicurigai merupakan proyek buang-buang uang negara oleh MPR.

Menanggapi kehadiran perwakilan dari UBK tersebut, Lukman Hakim Syaifudin mengapresias teman-teman mahasiswa UBK. Ternyata spirit pancasila masih berkobar di UBK.

"Kami MPR mengusung empat pilar, karena mendapat amanah. 2004-2009 MPR mendapat amanah mensosialisasikan UUD 45. Selama sosialisasi MPR mendapat masukan dari masyarakat karena Pancasila sudah ditinggalkan oleh sebagian masyarakat," jelas Lukman di hadapan mahasiswa.

Politisi PPP ini beralasan, bahwa MPR sejauh ini belum menemukan nama lain dari kata empat pilar tersebut. Jika pun keberatan dengan penggunaan kata empat pilar lanjut Lukman, MPR meminta bantuan untuk menggantinya.

"MPR mengambil prioritas dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. MPR menamakan empat pilar karena pilar mengandung makna dasar, maka MPR merekatkan keempat tersebut," ujar Lukman Hakim Syaifudin.

Berita Rekomendasi

MPR dikatakan Lukman, merasa Pancasila sebagai falsafah dasar bernegara, itu sudah selesai jadi jangan ada kekhwatiran untuk membuyarkan istilah Pancasila.

"Kami menganggap Pancasila sebagai dasar negara itu selesai. Persoalan sekarang bagaimana mengamalkan Pancasila, maka MPR mensosialisasikan," selorohnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas