Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Setujui Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara

Keputusan itu disetujui seluruh fraksi di DPR dalam rapat kerja pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru)

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in DPR Setujui Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa (kanan), menyampaikan laporannya dalam sidang paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012). Paripurna akhirnya mengesahkan terbentuknya 5 daerah otonom baru, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR akhirnya menyetujui pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan. Keputusan itu disetujui seluruh fraksi di DPR dalam rapat kerja pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

"Telah dilakukan kesepakatan 14 Januari dan 9 April 2013 difasilitasi Gubernur Sumatera Selatan, persoalan batas wilayah sudah selesai," kata Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Sementara, Ketua Komisi II Agun Gunanjar mengatakan pembentukan kabupaten tersebut cukup panjang dimulai pada Juni 2012. Ia mengakui mengatasi wilayah perbatasan tidak mudah.

"Pemerintah sangat detil tidak ingin pembentukan otonomi baru meninggalkan persoalan," kata Agun.

Dalam pandangan fraksi seperti Partai Demokrat yang diwakili Nanang Samudra, mereka setuju pembentukan Musi Rawas Utara untuk disahkan menjadi Undang-undang.  "Dengan catatan masalah perbatasan yang jadi kesepakatan bersama tidak menjadi konflik lagi," katanya.

PKS yang diwakili Gamari Sutrisno mengatakan Musi Rawas Utara layak untuk dimekarkan untuk mempercepat keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Kami berharapa Musi Rawas Utara dapat menwujudkan pemimpin yang adil," katanya.

Sementara Fraksi PPP yang dibacakan Ahmad Muqowam menilai terdapat sisi positif dan negatif mengenai daerah otonomi baru.

"Ada positif apresiasi dari masyrakat. Negatif seperti menimbulkan masalah baru menambah beban APBN dan batas wilayah," katanya.

Hal senada juga disampaikan enam fraksi lainnya termasuk perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Atas keputusan tersebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengapresiasi sikap fraksi di DPR.

"Kami mengucapakan terimakasih dan penghargaan kepada fraksi di DPR dan komite I DPD. Hampir satu tahun lamanya bahas UU khusunya pemekaran otononmi baru Musi Rawas Utara," katanya.

Selain itu, Gamawan juga menyampaikan rasa prihatinnya karena pembentukan kabupaten itu diwarnai korban jiwa saat tahap pembahasan.

"Kita harap dengan pembahasan begitu panjang,tanggung jawab moril pemerintah daerah pembentukan daerah otonomi baru ini di Musi Rawas Utara dapat mensejahterahkan masyarakat," katanya.

Pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas rencananya akan dilakukan pada paripurna DPR, 11 Juni atau 18 Juni mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas