Jemaat GKI Yasmin Minta SBY Kabulkan Dua Tuntutan Mereka
Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menepati
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menepati janjinya yang ia sampaikan dalam pidato saat menerima penghargaan The World Statesman dari Yayasan The Appeal of Conscience di New York, (30/5/2013) lalu.
Bona Sigalingging, juru bicara jemaat GKI Yasmin mengatakan ada dua hal yang mereka desak untuk segera dilakukan oleh presiden dan menepati janji yang ia sampaikan di forum internasional tersebut.
Pertama, membatalkan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 645.45-137 tahun 2011 tertanggal 11 Maret 2011 yang mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja.
Tuntutan kedua adalah untuk segera membuka segel dan gembok yang sampai dengan saat ini masih terpasang di pintu gerbang bangunan GKI Taman Yasmin.
"Walikota telah melakukan tindakan ilegal, karena pemasangan gembok dan segel ini bertentangan dengan putusan MA dan rekomendasi wajib dari Ombudsman," tuturnya dalam konferensi pers di Wahid Institute, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013).
Menurut Bona, presiden dapat dengan mudah melakukan dua hal tersebut karena memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam pasal 220, pasal 222, dan pasal 223 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah jo pasal 45 ayat (2) huruf c dan ayat (3) peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005.
Seperti diketahui, Presiden SBY menerima penghargaan The World Statesman dari Yayasan The Appeal of Conscience di New York, (30/5/2013) lalu. Dalam pidato saat menerima penghargaan tersebut SBY mengatakan akan menjaga kehidupan toleransi di Indonesia dengan jalan tidak memberikan ruang pada pelaku kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu dengan mengatasnamakan agama.
SBY juga menyebut akan melindungi kaum minoritas dari berbagai tindak diskriminasi termasuk soal rumah ibadah. Ia juga mengatakan akan memastikan pihak yang melanggar hal tersebut akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.