Poempida: Mendesak, Segera Bentuk Timwas TKI DPR
Anggota Komisi X DPR, Poempida Hidayatullah menegaskan pembentukan Timwas TKI DPR mendesak untuk segera
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Poempida Hidayatullah menegaskan pembentukan Timwas TKI DPR mendesak untuk segera dibentuk. Alasannya, banyaknya masalah TKI dari hulu ke hilir yang membutuhkan pengawasan kuat baik secara politis maupun hukum.
Apalagi, munculnya permasalahan hukum yang menimpa Hiu bersaudara, TKI asal Pontianak, di Malaysia, dinilai sebagai bentuk lemahnya perlindungan TKI di Luar negeri. Untuk itu, keberadaan Timwas TKI DPR sebagaimana yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna DPR beberapa waktu silam mendesak dibentuk.
“Perlu saya ingatkan kembali kepada Pimpinan DPR, dan juga semua pimpinan Fraksi, mengenai pembentukan Timwas TKI DPR seperti telah disepakati di Paripurna beberapa waktu silam,” kata Poempida, kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (8/6/2013).
“Karena pada dasarnya ini adalah suatu masalah lintas sektoral, yang dalam berbagai hal tidak dapat diselesaikan oleh Komisi IX saja,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Timwas TKI adalah bentuk kekuatan politik yang direkognisi secara UU, yang dapat bekerja lintas sektoral, sehingga tidak hanya DPR yang dapat mengawasi Eksekutif dalam konteks perlindungan TKI ini saja. Selain itu juga dapat memberikan dampak politis yang akan diperhitungkan oleh negara-negara tujuan penempatan TKI.
"Saya melihat dalam beberapa kasus hukum TKI dapat diselesaikan dengan diplomasi dan tekanan politik. Oleh karena itu, keberadaan Timwas sangat diperlukan. Tentunya tidak hanya dalam konteks menyelesaikan masalah hukum Hiu bersaudara saja, namun juga untuk dapat mencegah potensi terjadinya masalah baru yang serupa terjadi,” ujarnya.
Banyaknya masalah hukum yang menimpa para TKI di Luar negeri dapat terbantu penyelesaiannya jika didukung strategi perlindungan yang mumpuni.
“Perlu strategi mumpumi untuk selesaikan masalah hokum yang menimpa para TKI di luar negeri,” ujarnya.