Tidak Terima Dicoret KPU, PPP Lapor ke Bawaslu
Tidak terima digugurkan dari daerah pemilihan (Dapil), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melapor ke Badan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak terima digugurkan dari daerah pemilihan (Dapil), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh calon anggota legislatif (Caleg) dari Dapil Jawa Tengah III dan Jawa Barat II.
"KPU telah menyatakan bahwa PPP Dapil Jawa Tengah III dan Jawa Barat II tidak lolos verifikasi caleg. Karena perempuannya dianggap gagal. Alasan gagal itu, KTP caleg ini sudah mati," ujar Isa Muchsin wakil sekjen PPP kepada Tribunnews, di Bawaslu, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Padahal, kata Isa, Caleg tersebut telah menyampaikan ke KPU surat keterangan dari kelurahan bahwa masih ada proses e-KTP.
"Jadi menurut KPU ini tidak berlaku. Oleh karena itu kita melakukan protes untuk tidak menandatangani daftar calon sementara," katanya.
Isa juga menyayangkan sikap KPU yang dinilainya tidak kooperatif dengan mengumumkan langsung ke media. Menurut Isya, faktor nomor caleg perempuan PPP yang menempatkan perempuan di daftar terakhir bisa dikomunikasikan langsung ke PPP untuk diganti.
"Menurut prosedur kita harus ke Bawaslu melakukan pengaduan baru Bawaslu merekomendasikan apa hasil pengaduan partai-partai," katanya.
Sebelumnya, Partai Gerindra juga dikabarkan telah mengajukan laporan keberatan ke Bawaslu siang tadi. Partai Gerindra, PPP, PKPI dan PAN terancam kehilangan Caleg DPR RI di sejumlah daerah karena dicoret KPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.