Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Terima Dicoret KPU, PPP Lapor ke Bawaslu

Tidak terima digugurkan dari daerah pemilihan (Dapil), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melapor ke Badan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Terima Dicoret KPU, PPP Lapor ke Bawaslu
Logo PPP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak terima digugurkan dari daerah pemilihan (Dapil), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh calon anggota legislatif (Caleg) dari Dapil Jawa Tengah III dan Jawa Barat II.

"KPU telah menyatakan bahwa PPP Dapil Jawa Tengah III dan Jawa Barat II tidak lolos verifikasi caleg. Karena perempuannya dianggap gagal. Alasan gagal itu, KTP caleg ini sudah mati," ujar Isa Muchsin wakil sekjen PPP kepada Tribunnews, di Bawaslu, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Padahal, kata Isa, Caleg tersebut  telah menyampaikan ke KPU surat keterangan dari kelurahan bahwa masih ada proses e-KTP.

"Jadi menurut KPU ini tidak berlaku. Oleh karena itu kita melakukan protes untuk tidak menandatangani daftar calon sementara," katanya.

Isa juga menyayangkan sikap KPU yang dinilainya tidak kooperatif dengan mengumumkan langsung ke media. Menurut Isya, faktor nomor caleg perempuan PPP yang menempatkan perempuan di daftar terakhir bisa dikomunikasikan langsung ke PPP untuk diganti.

"Menurut prosedur kita harus ke Bawaslu melakukan pengaduan baru Bawaslu merekomendasikan apa hasil pengaduan partai-partai," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Partai Gerindra juga dikabarkan telah mengajukan laporan keberatan ke Bawaslu siang tadi. Partai Gerindra, PPP, PKPI dan PAN terancam kehilangan Caleg DPR RI di sejumlah daerah karena dicoret KPU.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas