Ditanyai Wartawan, Wamenag Pilih Angkat Telepon saat Keluar KPK
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di kantor Komisi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (14/6/2013) petang.
Pantauan Tribunnews.com, mantan Dirjen Bimmas Islam Kemenag itu, keluar kantor pukul 18.20 WIB.
Saat ditanyai wartawan, Nasaruddin tampak enggan berkomentar. Dirinya memilih untuk menerima panggilan yang masuk ke ponselnya, seraya berjalan ke mobil yang telah menunggunya.
Namun sebelum masuk mobilnya, Nasaruddin akhirnya berkomentar, meski tidak banyak. Kepada wartawan dirinya diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Ahmad Jauhari terkait dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT Lab Komputer di Kemenag.
"Diperiksa untuk tersangka AJ," ujar Nasaruddin dan masuk ke mobil yang telah menunggunya.
Seperti diketahui, nama Nasaruddin Umar tidak asing lagi dalam kasus Alquran. Pada persidangan dengan terdakwa Zulkarnaen dan Dendy terungkap fakta-fakta terkait peran Nasaruddin pada proyek itu.
Dalam beberapa rekaman sadapan pembicaraan Zulkarnaen-Dendy, Dendy-Nasaruddin, dan Zulkarnaen-Nasaruddin terungkap Pengguna Anggaran proyek tersebut merestui skandal pemenangan PT Abdi Aksara Abadi Indonesia (A3I) dalam lelang pekerjaan pengadaan Alquran, melalui tekanan kepada Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Alquran Mashuri. Namun, beberapa kali kesempatan Nasarrudin telah membantah ikut terlibat kasus itu.