Jero Wacik: DPR Tak Bisa Tolak Kenaikan Harga BBM
Menteri ESDM, Jero Wacik menanggapi arus penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri ESDM, Jero Wacik menanggapi arus penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi.
Dia tegaskan, bahwa menaikkan harga BBM sebenarnya tidak perlu persetujuan. Karena sudah disetujui, tahun lalu untuk menaikkan harga BBM adalah domain pemerintah. "Sudah enggak bisa DPR mengatakan enggak setuju," tegas dia di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Berikutnya, untuk kompensasi, menurutnya, pemerintah sudah memiliki dana awalnya. "Raskin kan sudah ada, kemudian beasiswa miskin kan sudah ada," jelasnya.
Tapi karena ada kenaikan harga BBM subsidi, anggaran kompensasi terbatas. Karena itu, pemerintah igin menambahnya. Seperti ditambahnya beras miskinnya, ditambah juga beasiswa miskin, ditambah juga bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
"Nah untuk yang itulah, tambahan inilah yang membutuhkan persetujuan DPR. Jadi bukan naikkin BBM-nya. Naikkin BBM-nya enggak perlu persetujuan, sudah tahun lalu disetujui, kapanpun pemerintah merasa perlu menaikkan BBM, silakan," ucapnya.
Terkait penolakan kenaikan harga BBM subsidi oleh PDIP, PKS dan Hanura, Jero tegaskan itu tidak bisa demikian.
"Mestinya enggak bisa menolak kenaikan BBM. Kalau mereka menolak, mereka menolak yang lain. Kenaikan BBM tidak bisa ditolak karena sudah ketok palu tahun lalu," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.