Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jero Wacik: DPR Tak Bisa Tolak Kenaikan Harga BBM

Menteri ESDM, Jero Wacik menanggapi arus penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jero Wacik: DPR Tak Bisa Tolak Kenaikan Harga BBM
TRIBUN/DANY PERMANA
Pimpinan Dewan Priyo Budi Santoso, Marzuki Alie, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan (kiri-kanan) berbincang dalam Sidang Paripurna terkait rencana pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013). RAPBNP 2013 satu diantaranya berisi mengenai pengurangan subsidi BBM yang akan berpengaruh pada kenaikan harga BBM. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri ESDM, Jero Wacik menanggapi arus penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi.

Dia tegaskan, bahwa menaikkan harga BBM sebenarnya tidak perlu persetujuan. Karena sudah disetujui, tahun lalu untuk menaikkan harga BBM adalah domain pemerintah. "Sudah enggak bisa DPR mengatakan enggak setuju," tegas dia di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Berikutnya, untuk kompensasi, menurutnya, pemerintah sudah memiliki dana awalnya. "Raskin kan sudah ada, kemudian beasiswa miskin kan sudah ada," jelasnya.

Tapi karena ada kenaikan harga BBM subsidi, anggaran kompensasi terbatas. Karena itu, pemerintah igin menambahnya. Seperti ditambahnya beras miskinnya, ditambah juga beasiswa miskin, ditambah juga bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

"Nah untuk yang itulah, tambahan inilah yang membutuhkan persetujuan DPR. Jadi bukan naikkin BBM-nya. Naikkin BBM-nya enggak perlu persetujuan, sudah tahun lalu disetujui, kapanpun pemerintah merasa perlu menaikkan BBM, silakan," ucapnya.

Terkait penolakan kenaikan harga BBM subsidi oleh PDIP, PKS dan Hanura, Jero tegaskan itu tidak bisa demikian.

"Mestinya enggak bisa menolak kenaikan BBM. Kalau mereka menolak, mereka menolak yang lain. Kenaikan BBM tidak bisa ditolak karena sudah ketok palu tahun lalu," tegas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas