Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Paripurna Kenaikan BBM Berlangsung Panas

Sidang Paripurna Pembahasan APBNP 2013 berlangsung panas

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sidang Paripurna Kenaikan BBM Berlangsung Panas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sidang Paripurna Pembahasan APBNP 2013 berlangsung panas. Padahal, baru dua fraksi yang menyatakan pendapatnya yakni Hanura dan Gerindra. Namun, sejumlah anggota dewan sudah melakukan interupsi.

Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang paripurna pun meminta anggota dewan mematuhi aturan tata tertib DPR. Diketahui, anggota Fraksi Demokrat Johny Allen Marbun menjelaskan kenaikan harga BBM yang tidak perlu dibahas di DPR. Sebab, sudah termasuk kewenangan pemerintah.

Pandangan Jhonny kemudian dibantah oleh anggota PDIP Maruarar Sirait. "PDIP melihat APBN tidak terserap penuh dan banyak terserap di belanja pegawai," kata Maruarar di Gedung DPR, Senin (17/6/2013).

Maruarar menegaskan, seharusnya pemerintah dapat menaikkan tarif cukai rokok, alkohol dan batubara. Ia juga mempertanyakan fraksi pendukun kenaikan harga BBM mewakili masyarakat yang mana.

"Saat reses, PDIP melihat  mayoritas rakyay menolak kenaikan BBM, ini rumah DPR jadikan rumah rakyat.  Jangan sampai, kita tidak dengarkan aspirasi diluar gedung sana," ujarnya.

Tercatat interupsi juga dilakukan oleh Anggota Fraksi Hanura Erick Satria Wardhana, Anggota Fraksi PKS Ecky Awal Muharam dan Anggota Fraksi PDIP Arya Bima. Ketua DPR RI Marzuki Alie lalu mengingatkan bahwa fraksi-fraksi belum masuk kepada substansi. "Sebentar, karena ini sudah masuk substansi, kita akan masuk setelah dari banggar, kami akan minta pandangan dari fraksi-fraksi," katanya.

Sidang pun kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pandangan dari Hanura. Untuk sementara, Hanura sendiri melakukan penolakan terhadap beberapa pasal RUU APBNP tersebut. Salah satu pointnya adalah kenaikan inflasi dan penyematan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sidang kemudian diskor hingga pukul 13.00 WIB untuk anggota dewan makan siang dan menunaikan shalat. "Karena sudah memasuki waktu istirahat, untuk yang ingin makan dan beribadah sidang kita lanjutkan nanti jam 13.00 WIB," kata Marzuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas