Kemenristek Luncurkan Portal E-Keadilan
Kementerian Riset dan Teknologi Menteri Riset dan Teknologi meluncurkan portal E-keadilan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi Menteri Riset dan Teknologi meluncurkan portal E-keadilan. Portal ini dikembangkan sebagai wujud dukungan terhadap reformasi yudisial.
Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta mengatakan, dengan portal ini, reformasi yudisial, reformasi peradilan, dan reformasi hukum dapat bergerak lebih cepat lagi sehingga keadilan bisa lebih cepat dirasakan.
"Portal ini sebagai gabungan antara jejaring sosial dan media diharapkan dapat menjadi gerakan yang dapat mendorong berjalannya proses peradilan yang adil dengan tumbuhnya kontrol dari masyarakat terhadap bentuk ketidakadilan di Indonesia," kata Menristek di Kantornya, Rabu (19/6/2013).
Lebih lanjut Menristek mengatakan, portal ini diberi nama e-keadilan karena diharapkan bahwa portal ini bisa mendorong timbulnya portal-portal lain, timbulnya komunitas masyarakat yang peduli terhadap keadilan. Diharapkan juga timbul kepedulian terhadap terciptanya persamaan hukum bagi semua warga.
"Juga dengan adanya portal e-keadilan kita berharap ada pembenahan dan perbaikan di lembaga-lembaga peradilan Indonesia sehingga tercipta proses keadilan yang betul-betul berpihak kepada rakyat dan berpihak kepada keadilan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.