KPK Buka Penyelidikan Baru terkait Suap Hakim Bandung
KPK sudah membuka penyelidikan baru mengenai pengembangan penyidikan kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuka penyelidikan baru mengenai pengembangan penyidikan kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait pemulusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung.
Wali Kota Bandung, Dada Rosada tak luput sebagai pihak yang turut dimintai keterangan terkait penyelidikan baru tersebut.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Tidak hanya Dada Rosada, dalam penyelidikan baru ini, KPK juga telah meminta keterangan Anggota DPRD Kota Bandung asal Fraksi Golkar, Johny Hidayat.
"Dada dipanggil dua kali, dalam kapasitas sebagai saksi dan pemberi keterangan dalam penyelidikan. Sekarang sedang dalam pemeriksaan dan sebagai pemberi keterangan. DPRD juga pemberi keterangan," kata Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan hal serupa mengenai penyelidikan baru tersebut. Sayangnya, Johan enggan membeberkan lebih rinci mengenai hal tersebut.
"Iya, ada penyelidikan baru," tegas Johan.
Nama Wali Kota Bandung Dada Rosada memang santer terdengar setelah kasus ini bergulir di KPK. Orang nomor wahid di Kota Bandung itu disebut-sebut merupakan pihak yang berperan besar dalam kasus suap yang telah menyeret Wakil Ketua PN Bandung.
Meski telah berkali-kali membantah terlibat, Dada faktanya sudah delapan kali dipanggil KPK.
Bambang Widjoyanto sebelumnya pada Kamis (13/6/2013) lalu, menyatakan jika pihaknya akan membuka penyelidikan baru terkait Wali Kota Bandung Dada Rosada. Penyelidikan baru ini masih menyangkut kasus dugaan suap hakim yang telah menjerat empat orang tersangka. Mereka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
"Memang ada usulan terhadap kasus Dada ini supaya dilakukan penylidikan, karena dia (Dada Rosada) tidak tertangkap tangan," kata Bambang.