Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Bappenas Tanda Tangani KPS Karena Bukan dari Parpol

Alasannya, tak lain untuk menghindari tudingan adanya muatan politik di balik KPS

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Menteri Bappenas Tanda Tangani KPS Karena Bukan dari Parpol
Warta Kota/Nur Ichsan
KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL - Nuryadi (44)), warga Rt 01/04, Kel. Duri Selatan, Kec. Tambora, Jakarta Barat, menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dimilikinya, Rabu (19/6/2013). Kepala keluarga beserta anggota rumahtangganya berhak menerima Program Perlindungan Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Warta Kota/nur ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM, Jero Wacik mengungkapkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ditandatangani Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Alasannya, tak lain untuk menghindari tudingan adanya muatan politik di balik KPS sebagai tanda penerima program kompensasi warga miskin atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Karena itu, tegas dia, Menteri non-parpol, Armida yang dipilih untuk menandatangani KPS.

"Memang bu Armida yang tandatangan kartu itu. Sengaja dipilih bu Armida biar jangn dibilang ini parrpol. Karena bu Armida kan bukan parpol. Orang profesional, jadi beliau yang tandatangan," tegas Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Lanjutnya lagi terkait kompensasi kenaikan harga BBM, yang menerima adalah kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) akan disalurkan untuk 4 bulan, dimana per bulannya diberikan Rp150 ribu.

"Tapi akan diberikan 2 kali. Jadi yang dua bulan diberikan satu kali, jadinya jumlahnya Rp300 ribu. Nanti yang dua bulan berikutnya diberikan 1 kali, Rp 300 ribu. Dua bulan diberikan sekali biar lebih efisien," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Untuk pengambilan kompensasi, lanjutnya, akan melalui kantor pos.

Jero menjelaskan, kompensasi kenaikkan harga BBM akan mulai diterima setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menentukan hari H dan Jam pengumuman kenaikan harga BBM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas