Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Minta Pemberian BLSM Jangan Dipolitisasi

Mendikbud M Nuh meminta agar pemberian dana kompensasi kenaikan harga BBM berupa BLSM, tidak dipolitisasi.

zoom-in Mendikbud Minta Pemberian BLSM Jangan Dipolitisasi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh 

Laporan Wartawan Surya, Eben Haezer Panca

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh meminta, agar pemberian dana kompensasi kenaikan harga BBM berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), tidak dipolitisasi.

Menurutnya, pemberian dana kompensasi murni untuk melindungi masyarakat miskin dari kesulitan ekonomi, pasca-kenaikan harga BBM.

Permintaan itu disampaikan mantan Rektor ITS, ketika meninjau pelaksanaan pembagiaan dana BLSM di Kantor Pos Besar Kebonrojo, Surabaya, Sabtu (22/6/2013).

Nuh menyebutkan, selama ini banyak yang berkomentar agar BLSM tak perlu diberikan. Penggantinya, pemerintah harus membenahi infrastruktur di berbagai daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa melaju lebih cepat.

“Jadi, ada dua yang dilakukan pemerintah, yaitu jangka panjang dan jangka pendek. Pemberian BLSM atau cash transfer adalah wujud yang jangka pendek. Kan kasihan kalau mereka yang sudah tua-tua harus bekerja,” kata Nuh.

Sementara untuk jangka panjang, lanjut Nuh, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur, agar peluang kerja bisa semakin berkembang.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, sejak semula pemerintah tak ingin BLSM dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu.

Buktinya, penandatangan Kartu Penjamin Sosial (KPS) yang ditunjuk adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, yang merupakan figur non partai.

“Sebenarnya secara langsung KPS bisa ditandatangai Menko Kesra atau Mensos. tapi kemudian ditunjuk Bu Armida, karena kami tidak ingin urusan ini tercampur dengan politik,” cetus Nuh. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas