Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Lambat, Harga Transportasi Umum Semakin Mahal

Hal itu dipicu oleh kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 30 persen

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Pemerintah Lambat, Harga Transportasi Umum Semakin Mahal
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana penumpang dan awak angkutan umum di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2013). Pengusaha angkutan umum berencana menaikkan tarif angkutan umum apabila pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai harga transportasi umum khususnya transportasi darat semakin mahal. Hal itu dipicu oleh kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 30 persen.

Sofjan mengungkapkan saat ini para pengusaha transportasi darat sembarangan menaikan harga. Pasalnya pemerintah lambat dalam menentukan harga transportasi umum.

"Sekarang banyak sopir yang menaikkan tarif semaunya mereka. Sampai sekarang kami masih menunggu pemerintah yang terlalu lama bernegosiasi," ujar Sofjan Wanandi, di kantornya, Senin (24/6/2013).

Sofjan pun kecewa dengan sikap pemerintah yang terlanjur menaikan harga BBM, namun tidak mempersiapkan regulasi untuk mengatur harga transportasi umum. Menurut Sofjan, pemerintah tidak punya banyak persiapan untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan harga transportasi saat ini.

"Seharusnya permasalahan ini sudah dibicarakan sebelum memutuskan tarif BBM," jelas Sofjan.

Sofjan pun mendorong pemerintah untuk segera mematok harga transportasi umum khususnya transportasi darat. Sofjan ingin agar pemerintah memutuskan harga transportasi paling lambat minggu ini.

"Kami desak agar mereka memutuskan sesegera mungkin, kalau bisa tiga hari sampai minggu ini sudah ada keputusan tarifnya," tukas Sofjan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas