Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dada Rosada Bungkam Saat Tiba di KPK

KPK memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada. Saat tiba, Dada lebih banyak diam dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Dada Rosada Bungkam Saat Tiba di KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Bandung, Dada Rosada (tangah) 

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung yang tak lain politisi Partai Demokrat Dada. Rosada. Saat tiba, Dada lebih banyak diam dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan.

Dada Rosada diperiksa KPK terkait penerimaan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Kasus ini juga diduga mengandung unsur Gratifikasi Seks. Namun saat ditanya tentang hal tersebut, Dada bungkam.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka . Yakni,  Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap, Herry Nurhayat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandung, Asep Triarsa sebagai perantara pemberian suap dan Toto Hutagalung, orang dekat Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Sebelumnya, KPK menangkap hakim Setyabudi di kantornya, dPengadilan Negeri (PN) Bandung pada Jumat(23/3) sesaat setelah menerima uang Rp 150 juta  dari Asep. KPK juga menyita mobil Avanza milik Asep yang memuat uang lain senilai 350 juta rupiah.

Ketika kantor Setyabudi digeledah KPK, ditemukan uang berjumlah ratusan juta rupiah dan ribuan dollar AS. Selain itu juga ditemukan berkas Berita Acara Pidana (BAP) yang memuat nama Dada Rosada.

Dada disebut sebut sebagai penganjur pemberian suap kepada Setyabudi yang menjadi ketua majelis pengadilan yang  mengadili perkara penyelewengan dana bantuan sosial.

Toto Hutagalung, sang pemberi suap kepada hakim setyabudi, selain memberikan uang,  dari informasi yang dihimpun juga diduga memberikan suap berupa gratifikasi seks. Namun, saat dikonfirmasi, Toto membantah dugaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas