KPK kembali Memanggil Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat,
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono, Senin (1/7/2013).
Sedianya hadir, Sareh akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono dalam pemulusan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
KPK terus menggencarkan penyidikan kasus ini. Terakhir, Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka.
Ini menambah jumlah tersangka pada kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan di ruang kerja Hakim Setyabudi itu.
Selain Dada dan Setyabudi, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Herry Nurhayat sudah menjadi tersangka.