Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maria Elizabeth Saksikan Keluarganya Divonis Hakim Tipikor

Direktur Utama PT Indoguna Utama (UI), Maria Elizabeth Liman hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Maria Elizabeth Saksikan Keluarganya Divonis Hakim Tipikor
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Juard Effendy (kiri) dan Arya Abdi Effendy (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Indoguna Utama (UI), Maria Elizabeth Liman hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7/213) sore.

Kedatangan tersangka suap impor daging sapi itu untuk menyaksikan pembacaan vonis keluarganya terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

Tidak hanya Maria, pantauan Tribun di ruang persidangan juga hadir  Soraya Effendy, kakak Arya Abdi Effendi.

Pada perkara, Juard dan Arya didakwa telah memperantarai pemberian uang suap Rp 1,3 miliar dari Maria ke Luthfi Hasan Ishaak melalui Ahmad Fathanah. Suap diberian agar mempengaruhi pejabat Kementan dalam merekomendasikan penambahan kuota impor daging sapi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas