Warga Tak Pernah Bertemu Djoko
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK menyebut tanah di kawasan Leuwinanggung dibeli Djoko secara bertahap mulai
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM -- Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK menyebut tanah di kawasan Leuwinanggung dibeli Djoko secara bertahap mulai pertengah 2005 hingga Oktober 2007. Saat itu Djoko masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Suki mengakui Djoko membeli tanah di kawasan itu melalui seorang makelar bernama Mustar, yang masih kerabat Suki.
"Rumah saya dulu menempati areal sekitar 600 meter persegi. Tanah keluarga saya dibeli Rp 350 ribu per meter persegi. Ada juga warga yang tanahnya dibeli Rp 400 ribu per meter persegi. Kalau si pemilik tanah lagi tidak butuh duit ya harganya agak mahal," katanya.
Tanah di Leuwinanggung diatasnamakan tiga orang yitu Anang Widodo Priyanto (mewakili Suratmi, istri pertama Djoko), Eva Susilo Handayani (perempuan yang diaku anak oleh Djoko), dan Agus Margo Santoso.
Suki dan warga RT 01 lainnya tahu tanah mereka dibeli seorang pejabat Polri. Namun Djoko tak pernah bertemu secara langsung dengan warga. Suki mengaku baru tahu yang namanya Djoko Susilo setelah wajahnya muncul di televisi.
"Sejak 2005 warga tidak pernah lihat dia (Djoko Susilo). Kata penjaganya (Tono) yang punya tanah sempat beberapa kali datang, tapi kamit idak pernah bertemu," katanya.
Djoko melalui sang penjaga lahan sempat merekrut ibu-ibu di wilayah RT 01 untuk membersihkan rumput di lahan itu. Namun program tersebut hanya berlangsung selama tiga bulan. Menurut Suki walaupun sempat tiga bulan rutin bekerja di lahan itu tak satu pun warga yang sempat melihat sang pemilik lahan.