Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Serahkan 253 Caleg Bermasalah ke Parpol Pengusung

KPU menyerahkan 253 calon anggota legislatif (caleg) sementara yang dianggap bermasalah, ke partai politik peserta pemilu.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPU Serahkan 253 Caleg Bermasalah ke Parpol Pengusung
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 253 calon anggota legislatif (caleg) sementara yang dianggap bermasalah, ke partai politik peserta pemilu.

Nama ke-253 caleg bermasalah, diperoleh berdasarkan 273 pelapor dari unsur masyarakat dan lembaga.

"KPU sudah serahkan ke partai politik pada Senin kemarin. Kategorisasinya masing-masing, ada tersangka dan lain sebagainya," ujar komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2013).

Menurut Ferry, KPU mengategorikan aduan masyarakat. Laporan yang disampaikan ke parpol ada yang menyoal ijazah, tindak pidana atau tersangkut hukum, serta integritas, misalnya foto syur dan sebagainya. Juga, ada soal kades yang belum mengundurkan diri.

KPU tidak mengumumkan daftar caleg sementara yang diadukan, ke publik.

"Kami langsung ke partainya. Baru pada 18 Juli, parpol diminta memberikan konfirmasi ke KPU," jelasnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas