KPK Janji Dalami Dugaan Keterlibatan Mantan Ketua PT Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji dalami dugaan keterlibatan mantan ketua Pengadilan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji dalami dugaan keterlibatan mantan ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Sareh Wiyono terkait perkara dugaan suap hakim guna pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.
"Semua akan didalami," kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (7/7/2013).
Ketika disinggung soal hasil rekonstruksi bahwa Hakim Setyabudhi Tedjocahyono memberikan uang kepada Sareh sebanyak Rp 250 juta, Abraham minta jangan disimpulkan terlebih dahulu. Menurut Abraham, semua sedang ditelisik lebih dalam oleh pihaknya.
Seperti diketahui, rekonstruksi perkara Bansos Bandung pada hari pertama di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat. Sareh diduga menerima uang Rp 250 juta dari Setyabudhi. Uang tersebut diduga sebagai uang pelicin supaya Pengadilan Tinggi (PT) Jabar mendukung vonis kasus bansos Bandung oleh pengadilan negeri.
Tak hanya itu, pertemuan antara Setyabudhi dan Sareh berlanjut di rumah Sareh. Ia bersedia membantu Setyabudhi jika disediakan uang Rp 1,5 miliar. Namun Sareh sendiri membantahnya.