KPU: Seleksi DPD RI Masih di Tangan KPU Provinsi
Komisi Pemilihan Umum mengakui, untuk calon anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masih ada di tangan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengakui, untuk calon anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masih ada di tangan KPU Provinsi untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual.
"Sekarang sedang dikumpulkan hasil-hasil verifikasi yang dilaksanakan KPU provinsi. Mereka melaporkan ke kami apa yg sudah mereka capai, ada berapa calonnya," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Bawaslu, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Hadar menambahkan, hasil verifikasi yang dikumpulkan KPU Provinsi, nanti dikumpulkan ke KPU Pisat, untuk selanjutnya diperiksa dan ditetapkan sebagai calon DPD sementara. Setelah itu dirapatkan dan disusun daftar calon sementara DPD pada 17-23 Juli.
"Pengumuman DCS DPD diumumkan pada 24-26 Juli. Nanti kita meminta masukan dari masyarakat pada 25-5 Agustus. Sementara untuk memutuskan DCS DPD dilaksanakan selama dua. Sementara untuk 7-16 Juli dilakukan penelitian," tambahnya.
Menyoal lambatnya verifikasi untuk calon DPD, sambung Hadar, karena KPU Provinsi perlu melakukan verifikasi faktual dukungan masyarakat terhadap calon DPR. Kalau kurang, diperbaiki, dan terus diverifikasi lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.