Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Bisa Wakilkan Calegnya di Dapil Jabar II

Partai Hanura kembali bisa menyodorkan keterwakilan calon anggota DPR untuk daerah pemilihan Jawa Barat II.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Hanura Bisa Wakilkan Calegnya di Dapil Jabar II
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura kembali bisa menyodorkan keterwakilan calon anggota DPR untuk daerah pemilihan Jawa Barat II.

Keputusan itu berdasarkan hasil putusan sidang sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan keterwakilan calon partai pimpinan Wiranto di dapil Jabar II, lantaran salah atau tidak menempatkan nomor urut kuota 30 persen perempuan sesuai zyper system.

"Bawaslu memutuskan mengabulkan permohonan pemohon (Partai Hanura) untuk seluruhnya. Menyatakan pemohon mengikuti pemilu di dapil Jabar II, sepanjang memerbaiki berkas yang ada," ujar ketua majelis pemeriksa Muhammad dalam amar putusannya.

Muhammad yang juga Ketua Bawaslu menegaskan, syarat tersebut memerintahkan Hanura tidak diperkenankan mengubah atau menambah daftar bacaleg yang ada. Juga, memerbaiki nomor urut perempuan sesuai zipper system, di mana setiap kelipatan tiga harus ada satu perempuan.

Hanura diberi kesempatan memerbaiki susunan daftar calon sesuai zyper system, untuk kemudian diserahkan ke KPU paling lambat pada Jumat (12/7/2013) pukul 16.00 WIB. KPU pun diminta melaksanakan putusan Bawaslu.

Sebelumnya, KPU mencoret dapil Jabar II karena tidak memenuhi syarat zipper system. Itu terjadi belakangan setelah KPU menyadari ada seorang bacaleg yang disebut perempuan atas nama Sally Fabian, ditempatkan di nomor urut 10.

Berita Rekomendasi

Keputusan ini tentu saja menuai kontroversi. Sebab, Sally ternyata seorang laki-laki. Dalam pertimbangan hukumnya, bawaslu menilai KPU tidak cermat, karena tidak memeriksa berkas-berkas pendukung untuk memastikan bacaleg yang dimaksud perempuan atau laki-laki. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas