Novi Amelia Mengaku Barang Pribadinya Diambil Oknum BNN
Kuasa hukum Novi menduga aset model majalah dewasa itu diambil oknum BNN.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Model cantik, Novi Amelia (25) kehilangan surat tanah dan blackberry ketika tiba-tiba mengamuk dan membuka baju di Mampang Jakarta Selatan, 1 Juli 2013 lalu. Kuasa hukum Novi menduga aset model majalah dewasa itu diambil oknum BNN.
Hingga kemarin, Novi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Novi mengalami ketergantungan narkotika, setelah terlibat insiden menabrak pemakai jalan dan bugil saat mabuk Narkoba beberapa bulan lalu di Jakarta.
Tim kuasa hukum dari LHB Lawyer Street yang mendampingi Novi dalam kasus kecelakaan Taman Sari itu, baru bisa menemui kliennya itu di RSKO, Selasa (9/7) lalu.
Dalam pertemuan itu, Novi mengungkapkan kalau barang-barang pribadinya diambil oknum konseling Badan Narkotika Nasional (BNN), Wipi dari tempat kosnya di Karet Pedurenan, Jakarta Selatan, sesaat setelah diamankan petugas BNN.
Barang-barang yang diambil oknum BNN, di antaranya telepon genggam Blackberry Dakota, Blackberry Torch, Iphone 5, dompet yang berisi lima kartu ATM, dan tiga surat tanah dan bangunan yang berlokasi di kampung halamannya, Medan.
"Diambil dari kosannya yang di Karet Pedurenan. Barang-barangnya diambil, kan kejadiannya pagi dan dibawa ke RSKO malam hari. Nah, diambilnya dalam rentang waktu itu," ungkap Anggota Tim Kuasa Hukum Novi, Rangga Lukita Desnata di Jakarta, Rabu (10/7).
Berdasarkan pengakuan Novi, pada saat kejadian, oknum BNN tersebut minta kunci kamar indekos ke Novi dengan alasan mengambil pakaian gantinya.
"Setelah diambil, bajunya diberikan ke Novi, tapi barang-barang lainnya nggak. Dan, Novi lihat barang-barangnya itu dibawanya. Waktu itu, si Wipi bilang ke Novi, ini (barang-barang) dititip ke aku, ya. Tapi, kan Novi mana mengerti waktu itu," tegas Rangga.
Ia menegaskan, hasil pengecekan di BNN dan Polres Jakarta Selatan sebagai pihak yang memproses Novi, diketahui saat ini tak ada pelanggaran pidana yang dilakukan perempuan kelahiran Medan, 1 Desember 1987 itu di balik heboh mengamuk dan buka baju di Mampang.
"Itu yang aneh. Diambil barangnya, tapi tak ada pidana. Kenapa? Makanya saya bilang, ini ibarat menggunting dalam lipatan atau memancing di air keruh," tegasnya.
Novi berharap BNN mengembalikan barang-barangnya. Ia mengaku sebagai tulang punggung keluarganya. "Kami tak mau lapor polisi atau ke BNN, karena kami hanya kasihan dengan Novi. Novi bilang, mohon barang-barang itu dikembalikan," jelas Rangga.
Tim kuasa hukum tak akan membawa kasus oknum BNN itu ke pidana, karena khawatir masalah Novi makin parah. Lagipula, mereka menyadari kasus ini belum memiliki legal standing. Kendati begitu, kuasa hukum Novi mendesak BNN menindak anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan terhadap Novi.
Benarkah ada penggelapan aset Novi? Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, tegas menampik. Ia menegaskan, BNN tak menangani kasus Novi. "Dia ditangani penyidik Kepolisian, BNN hanya memeriksa kesehatan," jelasnya.
Selain itu, kata Sumirat, sampai saat ini BNN belum menerima pengaduan pengambilan barang-barang milik Novi. "Saya akan cek ke bagian terapi. Kami akan lakukan kroscek, apakah tudingan itu benar atau tidak," janji Sumirat.