Ada Tiga Faktor Kerusuhan Lapas Tanjung Gusta
Kriminolog FISIP Universitas Indonesia, Mulyana W Kusuma menilai ada berbagai faktor yang melatarbelakangi kebakaran Lapas Tanjung Gusta
Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriminolog FISIP Universitas Indonesia, Mulyana W Kusuma menilai ada berbagai faktor yang melatarbelakangi kebakaran Lapas Tanjung Gusta, Medan, Kamis (11/7/2013).
Faktor pertama, menurut Mulyana, tak lepas dari kondisi daya tampung lapas yang sudah sangat melebihi batas. Daya tampung normal 1.064 orang, tapi saat kejadian dihuni oleh 2.600 orang.
"Sesaknya lapas mengakibatkan melipatnya tekanan psikologis terhadap komunitas napi," ujar Mulyana, Jumat (12/7/2013).
Mulyana menambahkan, kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta bukan sekali ini terjadi. Kerusuhan pernah juga melanda lapas ini antara lain pada Mei 1996 sampai jatuh korban jiwa enam orang, Januari 2013, dan April 2013.
Faktor kedua, kata Mulyana, telah menunjukkan tidak adanya perbaikan dalam kebijakan umum Pelaksanaan Pemasyarakatan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan kebijakan umum yang menjauh dari Standard Minimum Rules for Prisoners (Standar Aturan Minimal Pemenjaraan), Manajemen Lapas tidak dapat mengoptimalkan pembinaan napi," tambahnya.
Ketiga, adanya pengelompokkan napi berdasarkan kejahatan yang dilakukan atau 'geng' yang sudah menjadi ciri di berbagai Lapas Klas I dengan tokoh -tokoh berpengaruh. Mereka dapat berperan sebagai pemelihara stabilitas penjara, akan tetapi juga dapat menjadi faktor yang mendorong destabilisasi Lapas.
"Kebijakan ekstra-restriktif yang dituangkan dalam bentuk regulasi pembatasan hak-hak napi mendorong tokoh-tokoh ini utk mempengaruhi napi lain melakukan perlawanan terbuka," katanya.