KPK Kejar Penyuap Emir Moeis
KPK memastikan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung Selatan, tahun 2004.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, tahun 2004.
Lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs, bahkan memastikan tidak hanya berhenti pada penetapan Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka, melainkan juga untuk menjerat keterlibatan pihak lain.
"Kasus ini masih dikembangkan, belum berhenti pada titik IEM sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Namun, Johan masih enggan menjawab pihak mana yang tengah dibidik KPK. Dia meminta publik menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi.
"Kita tunggu saja sejauh mana perkembangannya, ke mana arah pengembangannya," kata Johan.
Ketika disinggung apakah pihak yang sedang dibidik KPK adalah pemberi suap yang ditengarai berasal dari pihak asing, Johan tak mau berspekulasi.
Meski begitu, dia mengakui penyidik KPK telah memeriksa beberapa warga asing yang berdomisili di luar Indonesia, terkait penyidikan kasus yang menjerat Emir Moeis.
"Saya kira ada hubungannya mengenai upaya KPK meminta keterangan kepada sejumlah orang asing. Karena, WNA tidak berdomisili di Indonesia," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Johan pernah mengungkapkan upaya KPK memeriksa dua saksi di Washington DC, Amerika Serikat, terkait kasus PLTU Tarahan. Hal itu dikemukakan Johan, Selasa (21/5/2013) lalu.
Dari informasi yang diperoleh, pemeriksaan KPK terhadap dua saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Emir Moeis, digelar bersamaan dengan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyangkut bailout Bank Century di Washington DC belum lama ini.
Sementara, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyatakan menemui kendala dalam mengusut kasus Emir Moeis, lantaran melibatkan pihak Amerika Serikat (AS).
"Untuk kasus Emir Moeis ada kendala karena melibatkan negara lain (AS)," ungkap Ketua KPK Abraham Samad di Kantor KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kendala menyangkut hubungan Indonesia dan AS disinggung Abraham, lantaran dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004, juga membawa-bawa PT Alstom asal AS.
"Jadi, ada hambatan jarak, diplomasi, dan hubungan bilateral kedua negara. Sehingga diperlukan kesepahaman," jelasnya.
Emir Moeis resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004, pada 26 Juli 2012, lantaran diduga menerima suap terkait proyek itu. Emir diduga menerima uang 300 ribu dolar AS.
Uang berasal dari PT AI yang diduga mengacu kepada Alstom Indonesia. Pengungkapan kasus ini diawali oleh pengembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang. Kasus itu telah menyeret bekas Dirut PT PLN Eddie Widiono ke penjara. (*)