Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Akui Djoko Sering Ambil Uang Primkoppol

Dugaan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo sering mengambil uang dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol) semakin menguat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Akui Djoko Sering Ambil Uang Primkoppol
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo sering mengambil uang dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol) semakin menguat. Setelah Kompol Legimo, kini saksi Sulistiyanto yang merupakan mantan staf Bendahara Satker (Bensatker) juga mengatakan hal yang sama.

Ketika bersaksi dalam sidang, Sulistiyanto mengaku diperintahkan Legimo untuk mengambil uang ke Bendahara Primkoppol, Halijah untuk keperluan Djoko Susilo.

"Waktu itu saya dihubungi Legimo. Saya diminta tolong ke rumah Halijah mengambil uang karena yang di atas sudah tidak ada uang. Saya disuruh buru-buru makanya naik motor," kata Sulistiyanto ketika bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Ketika dikonfirmasi hakim anggota, Amin Ismanto, perihal dimaksud di atas, Sulistiyanto mengatakan kemungkinan yang dimaksud adalah Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri. Bahkan, Sulistiyanto mengaku dua kali diperintahkan Legimo untuk mengambil uang ke Halijah.

"Yang pertama, uang diambil dalam kantong plastik warna hitam. Isinya, antara Rp 200 juta sampai 250 juta," kata Sulistiyanto.

Lebih lanjut, Sulistiyanto juga mengaku kerap diperintahkan Legimo untuk mencairkan cek yang diduga berasal dari Primkoppol.

Menurut Sulistiyanto, uang dari hasil pencairan tersebut sebagian digunakan untuk Djoko Susilo.

Djoko Susilo memang disebut kerap meminjam atau menggunakan uang dari Primkoppol.

Saksi Teddy Rusmawan selaku ketua Primkoppol mengaku Djoko meminjam uang ke Primkoppol hingga jumlahnya mencapai Rp 21 miliar.

"Peminjaman uang seluruhnya 21 M," kata Teddy ketika bersaksi dalam sidang beberapa waktu lalu.

Dari uang yang dipinjam Djoko tersebut, diduga mengalir ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan beberapa anggota dewan. Sebab, Teddy mengaku selaku ketua Primkoppol pernah mengeluarkan uang Rp 4 miliar yang merupakan bagian dari Rp 21 miliar. Di mana, uang tersebut diberikan kepada Nazaruddin karena ditagih jatah atas proyek pengadaan simulator tahun 2010.

Saksi Legimo juga mengatakan bahwa Djoko Susilo kerap memerintahkan meminjam uang ke Primkoppol. Sehingga, jumlahnya mencapai Rp 12 miliar.

Menurut Legimo, perintah peminjaman tersebut disampaikan secara lisan oleh terdakwa Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri dan selalu dengan mudah oleh Primkoppol.

"Setiap beliau butuh anggaran dan kebetulan saya sudah tidak ada. Maka, saya selalu koordinasi dengan Primkoppol atas perintah beliau (Djoko Susilo)," kata Legimo.

Hanya saja, Legimo mengaku tidak mengetahui persis peruntukkan dari uang Rp 12 miliar tersebut. Walaupun, setiap peminjaman selalu dicatat dalam sebuah catatan kecil miliknya.

Legimo hanya mengatakan bahwa Djoko angkat tangan terhadap pinjaman sebesar Rp 12 miliar tersebut. Sehingga, pelunasan peminjaman tersebut dibebankan kepada dirinya selaku bendahara.

Tetapi, Legimo mengaku bahwa pernah menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari Ketua Primkoppol, Teddy Rusmawan melalui supir Teddy.

Bahkan, mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, Tri Hudi Ernawati mengaku pernah atas perintah terdakwa selaku KaKorlantas Polri menerima sejumlah uang yang berasal dari Primkoppol sebesar Rp 1 miliar.

"Pak Teddy mau menghadap ke beliau (Djoko Susilo). Kemudian, setelah keluar pak Teddy bilang ke saya, nanti ada staf saya akan antar Rp 1 miliar. Lalu, tidak lama pak Djoko memanggil, katanya nanti ada dari Teddy sebesar Rp 1 miliar," kata Erna.

Kemudian, lanjut Erna, staf Teddy yang bernama Halijah dan Darmawan datang membawa satu kardus yang diduga berisi uang. Dan diserahkan kwitansi yang tulisannya dukungan optional dari Primkoppol.

Selain Teddy, Erna mengatakan juga pernah empat kali mengambil sejumlah uang dari Kompol Legimo di Korlantas Polri yang uangnya berasal dari Primkoppol.

"Iya empat kali (terima dari Legimo). Tetapi, waktunya tidak ingat," kata Erna.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas