Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Saksi Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Korupsi Alat Flu Burung

Empat saksi ahli dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung, dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, Senin (15/07/2013).

zoom-in 4 Saksi Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Korupsi Alat Flu Burung
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Tersangka Ratna Dewi Umar 

Laporan Lidwina H. R. Maharrini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat saksi ahli dihadirkan dalam sidang pemeriksaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung, dengan terdakwa Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, Senin (15/07/2013).

Keempat saksi tersebut di antaranya ialah Setiabudi Arjanta (42), Dwi Prahoro Irianto (51),  dan Nasrulwatun (46), yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara satu saksi ahli lainnya adalah Saiful Alam (47) dari Lembaga Kesehatan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dalam pantauan Tribun dalam ruang sidang, Senin siang, tim penasihat hukum Ratna Dewi meminta , sidang pemeriksaan saksi ahli dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama, pemeriksaan saksi ahli Setiabudi. Tahap selanjutnya, memeriksa tiga saksi ahli dari BPKB yang dilakukan secara bersamaan.

Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kesehatan, Ratna Dewi Umar, menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk flu burung di tahun 2007.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas