4 Saksi Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Korupsi Alat Flu Burung
Empat saksi ahli dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung, dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, Senin (15/07/2013).
Laporan Lidwina H. R. Maharrini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat saksi ahli dihadirkan dalam sidang pemeriksaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung, dengan terdakwa Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, Senin (15/07/2013).
Keempat saksi tersebut di antaranya ialah Setiabudi Arjanta (42), Dwi Prahoro Irianto (51), dan Nasrulwatun (46), yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara satu saksi ahli lainnya adalah Saiful Alam (47) dari Lembaga Kesehatan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dalam pantauan Tribun dalam ruang sidang, Senin siang, tim penasihat hukum Ratna Dewi meminta , sidang pemeriksaan saksi ahli dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama, pemeriksaan saksi ahli Setiabudi. Tahap selanjutnya, memeriksa tiga saksi ahli dari BPKB yang dilakukan secara bersamaan.
Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kesehatan, Ratna Dewi Umar, menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk flu burung di tahun 2007.