KPK: Belum Ada Ahli Menilai Keris Pusaka Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menyita benda-benda pusaka seperti keris milik terdakwa simulator SIM dan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menyita benda-benda pusaka seperti keris milik terdakwa simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi ada dua alasan mengenai hal itu. Pertama, kata Johan karena sampai saat ini, berdasarkan penelusuran satgas simulator keris itu bukan termasuk aset yang bisa disita penyidik terkait perkara ini.
"Kedua, perlu ada ahli yang melihat apa ini (keris) merupakan barang berharga yang memiliki nilai (ekonomis) atau tidak," kata Johan.
Seperti diketahui, mantan Kakorlantas Polri itu memiliki lebih dari 200 keris pusaka. Tidak hanya itu, mantan Gubernur Akpol Semarang itu juga memiliki benda-benda pusaka lainnya.
Kepada wartawan Djoko mengakui kepemilikan harta itu. Bahkan dia juga mengakui sebagian dari benda-beda pusakanya berasal dari pemberian orang lain.
Sementara terungkap dalam persidangan, keris-keris pusaka yang dijualbelikan Djoko Susilo berharga miliaran rupiah. bahkan, pernah kolektor dari negara Jerman, membeli satu keris Djoko seharga 680 Ribu Euro.