Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Khofifah-Herman Laporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa dan Herman S Sumawiredja mengadukan komisioner

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pasangan Khofifah-Herman Laporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP
surya/Mujib Anwar
Khofifah dan Herman Sumawiredja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa dan Herman S Sumawiredja mengadukan komisioner KPU Provinsi Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Demikian disampaikan kuasa hukum pasangan calon Khofifah-Herman, Anwar Rahman saat dihubungi wartawan dari Media Center Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2013).

"Aduannya sudah kita daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Intinya dalam undang-undang, parpol tidak bisa mendaftarkan dua pasangan calon secara bersamaan," ujar Anwar.

Menurut Anwar, memang pasangan calon Khofifah-Herman mendapat dukungan dari PPNUI dan PK. Begitu juga pasangan Sukarwo-Saifulloh Yusuf. Dukungan PPNUI dan PK untuk Khofifah-Herman diajukan ke KPU pada 14 Mei 2013. Tapi KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo pada 19 Mei 2013.

"Padahal KPU dilarang UU menerima dua kali, dan itu melanggar kode etik. Makanya kita melaporkan lima komisioner. Memang ada dua komisioner yang menolak pendaftaran kedua tapi, kita lihat nanti keputusan DKPP," ujarnya.

Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sarbini membenarkan kubu Khofifah-Herman melayangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner KPU Provinsi Jatim. Dan DKKP telah menerima berkas perkara dengan pengisian form yang sudah ditentukan.

"Posisi sekarang, berkas tersebut sedang dikaji di bagian staf. Yang mereka adukan antara lain terkait dengan dukungan ganda," kata Hidayat.

Berita Rekomendasi

Menurut pengadu, bakal pasangan calon Khofifah-Herman seharusnya lebih dahulu memasukkan berkas dukungan ke KPU. Namun yang diterima KPU justeru pasangan Sukarwo-Saifullah. Jadi, ada dukungan ganda beberapa partai yang disebut baik di Khofifah dan Karsa.

Berdasar rapat pleno KPU Jawa Timur, Minggu (14/7/2013) malam, memutuskan bakal pasangan cagub-cawagub Khofifah-Herman (Berkah) dinyatakan tidak lolos dalam Pilgub Jawa Timur 2013 karena dukungan ganda. Kepastian itu dilakukan komisioner lewat voting tertutup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas