Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Hukum Djoko Susilo Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli

Tim penasihat hukum Irjen Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM, memertanyakan kapasitas saksi ahli Toto Hardianto dalam persidangan.

zoom-in Penasihat Hukum Djoko Susilo Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, mengikuti jalannya sidang lanjutan dirinya dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013). 

Laporan Lidwina HR Maharrini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Irjen Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM, memertanyakan kapasitas saksi ahli Toto Hardianto dalam persidangan.

Dalam kesaksiannya, Toto yang merupakan ahli teknik mesin dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan hasil pengujian yang menemukan soal simulator yang tidak berfungsi dengan baik.

Penyebabnya, sistem komputer dan software tidak memadai, seperti microcontroller (peralatan yang membuat peralatan fungsi-fungsi lain bisa bekerja) tidak bekerja, serta software yang tidak berfungsi.

"Ada perbedaan teknik mesin dan elektro?" tanya penasihat hukum.

"Ada," jawab Toto.

"Menurut ahli ini (soal hasil uji simulator SIM) lebih berat ke mana?"

BERITA TERKAIT

"Tidak bisa berat ke mana, karena saling melengkapi," jelas Toto.

"Tapi itu (simulator) bergerak dengan listrik, kan bukan bensin?" tanya penasihat hukum lagi.

"Iya," cetus Toto.

Penasihat hukum Djoko sempat memertanyakan mengapa yang dipanggil sebagai saksi ahli adalah Toto, seorang ahli mesin. Sementara, penasihat hukum menilai dari hasil pengujian simulator, tidak berfungsinya alat tersebut bukan disebabkan kerusakan mesin.

Sebelumnya, Toto mengatakan bahwa dari hasil uji ditemukan, banyak simulator SIM mengalami kegagalan fungsi. Di antaranya disebabkan karena hidrolik (peralatan yang memberi efek gerak), sound system, microcontroller, dan software yang tidak berfungsi dengan baik. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas