Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penasihat Hukum Djoko Susilo Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli

Tim penasihat hukum Irjen Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM, memertanyakan kapasitas saksi ahli Toto Hardianto dalam persidangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Lidwina HR Maharrini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Irjen Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM, memertanyakan kapasitas saksi ahli Toto Hardianto dalam persidangan.

Dalam kesaksiannya, Toto yang merupakan ahli teknik mesin dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan hasil pengujian yang menemukan soal simulator yang tidak berfungsi dengan baik.

Penyebabnya, sistem komputer dan software tidak memadai, seperti microcontroller (peralatan yang membuat peralatan fungsi-fungsi lain bisa bekerja) tidak bekerja, serta software yang tidak berfungsi.

"Ada perbedaan teknik mesin dan elektro?" tanya penasihat hukum.

"Ada," jawab Toto.

"Menurut ahli ini (soal hasil uji simulator SIM) lebih berat ke mana?"

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak bisa berat ke mana, karena saling melengkapi," jelas Toto.

"Tapi itu (simulator) bergerak dengan listrik, kan bukan bensin?" tanya penasihat hukum lagi.

"Iya," cetus Toto.

Penasihat hukum Djoko sempat memertanyakan mengapa yang dipanggil sebagai saksi ahli adalah Toto, seorang ahli mesin. Sementara, penasihat hukum menilai dari hasil pengujian simulator, tidak berfungsinya alat tersebut bukan disebabkan kerusakan mesin.

Sebelumnya, Toto mengatakan bahwa dari hasil uji ditemukan, banyak simulator SIM mengalami kegagalan fungsi. Di antaranya disebabkan karena hidrolik (peralatan yang memberi efek gerak), sound system, microcontroller, dan software yang tidak berfungsi dengan baik. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas