Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PPP: Jangan Gegabah Memberi Sanksi FPI

ada kesalahan aparat kepolisian yang membiarkan praktik judi dan prostitusi di bulan Ramadhan.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, bentrok yang terjadi di Sukarejo, Kendal, Jawa Tengah, bukan semata-mata kesalahan Front Pembela Islam (FPI). Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar mengatakan, ada kesalahan aparat kepolisian yang membiarkan praktik judi dan prostitusi di bulan Ramadan.

"Ini sudah ada togel, ada prostitusi, bulan Ramadan polisi ke mana? Kan susah ini bicaranya. Ada kelompok masyarakat tidak suka kegiatan itu berlangsung di bulan Ramadan. Jadi, jangan lihat hanya kejadiannya, tapi lihat juga latar belakangnya," ujar Hasrul saat dihubungi, Jumat (19/7/2013).

Hasrul mempertanyakan lalainya polisi dalam mengawasi segala penyakit masyarakat yang ada. "Ini sebenarnya polisi tidak tahu atau justru membiarkan?" ujar anggota Komisi VIII ini.

Saat polisi tidak ada di tengah masyarakat, kata Hasrul, sekelompok orang berpikiran untuk melakukan "jihad" saat bulan puasa. Akhirnya, tindakan main hakim sendiri terjadi di Sukarejo. "Kami sesalkan peristiwa ini, tapi kami berharap ada kegigihan dari aparat untuk berantas penyakit masyarakat ini," katanya.

Saat ditanya soal apakah FPI perlu mendapatkan sanksi akibat ulah main hakim sendiri, Hasrul mengatakan, hal ini dikembalikan lagi ke aparat penegak hukum dan Kementerian Dalam Negeri. Meski sudah ada Undang-Undang Ormas yang baru saja disahkan, ia mengingatkan agar aparat tidak gegabah memberikan sanksi kepada FPI.

"Dengar dululah kasus ini dengan tuntas, dilakukan pengusutan yang mendalam. Yang terpenting, pengusutan tidak hanya menyangkut peristiwa yang terjadi, tapi bagaimana latar belakangnya," kata Hasrul.

Diberitakan sebelumnya, Bentrok warga dengan ormas Front Pembela Islam(FPI) pecah di Kendal, Jawa Tengah. Satu mobil jenis pick up dibakar massa.

BERITA TERKAIT

"Mobil pick up dibakar, kini sudah diamankan di Polres," kata Petugas Polres Kendal, Kukuh kepada Tribunnews.

Menurut Kukuh, bentrok yang terjadi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal tersebut terjadi setelah ormas FPI asal Temanggung melakukan sweeping di sebuah tempat lokalisasi. Namun, warga sekitar menolak karena asal ormas sudah berbeda kabupaten atau wilayah dan tidak berhak melakukan sweeping.

"Jadi warga menghadang, sweeping dari FPI Temanggung, mereka heran kok bisa masuk wilayah Kendal," kata Kukuh.

Akibat bentrok tersebut dua orang dari pihak FPI Temanggung juga mengalami luka-luka dan sudah diamankan.

"Dua orang luka dari FPI sudah diamankan," kata Kukuh.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas