Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selidiki Asal Muasal Uang Suap PLTU Tarahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki asal muasal uang suap 300.000 dollar Amerika atau Rp2,8 miliar yang diterima

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Selidiki Asal Muasal Uang Suap PLTU Tarahan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis dengan baju tahanan selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki asal muasal uang suap 300.000 dollar Amerika atau Rp2,8 miliar yang diterima anggota Komisi XI DPR Izendrik Emir Moeis (IEM), terkait dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, kasus suap terhadap Emir belum berhenti sampai penahanan politisi PDIP itu pada Kamis (11/7/2013) lalu. Pasalnya KPK akan menyelidiki asal muasal uang suap. Apakah dari uang itu dari uang proyek PLTU atau bukan.

"Uang suap dari mana, sedang diselidiki," kata Johan saat di kantornya, Jakarta, Rabu (24/7/2013). Sebelumnya KPK mengaku sedang menelusuri siapa oknum pemberi suap.

Johan menambahkan, hari ini KPK memeriksa empat saksi untuk tersangka Emir yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Alstom Power Energy Indonesia Eko Sulianto, Muliono (swasta), hadir General Manager PT Indonesian Site Marine Reza Roestam Moenaf, dan Winan (staf PT Alstom Power Energy Indonesia).

Dia membenarkan Eko dan Reza sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Namun, dia belum mau merinci bagaimana keterlibatan keduanya dalam kasus ini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi. Materinya saya ngga tahu soal itu. Kan masih kita kembangkan," imbuhnya.

Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PLTTU Tarahan ditandatangani PLT bersama tiga persusahaan pada 26 Juni 2004. Selain PT Alstom Indonesia, ada perusahaan Jepang. Dikonfirmasi soal itu, Johan mengaku belum mengetahuinya.

"Yang diusut KPK bukan soal pembangunan PLTU-nya. Yang diusut adalah dugaan peneriman oleh penyelenggara negara Emir, yang brkaitan dengann pengurusan pembangunan PLTU," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas