Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Tunjuk Ali Syahbana Jadi Plt Kalapas Narkotika Cipinang

Mantan Kepala Lapas Narkotika Cipinang dicopot karena diduga memberikan fasilitas khusus untuk bercinta untuk Freddy Budiman.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Menkumham Tunjuk Ali Syahbana Jadi Plt Kalapas Narkotika Cipinang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggita Sari, model majalah pria dewasa yang juga pacar Freddy Budiman, gembong kasus narkoba, usai membesuk pacarnya tersebut di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013). Freddy dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena menjalankan bisnis narkoba dan memiliki 1,4 juta pil ekstasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dicopot karena diduga memberikan fasilitas ruangan khusus untuk bercinta dan mengonsumsi narkoba terhadap terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

Akbar Hadi Prabowo, Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, menuturkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, menggantikan Thurman.

"Iya benar, Kalapas Narkotika di nonaktifkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan. Penggantinya ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) M Ali Syahbana," kata Akbar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/7/2013).

Menurut Akbar, Ali sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Pencegahan dan Penindakan Dit Kamtib Ditjen PAS. Pergantian Kalapas tersebut akan dilakukan pada hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencopotan Thurman Hutapea dari jabatannya diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Kamis (25/7/2013).

Thurman dicopot usai terkuaknya pemberian fasilitas ruangan khusus untuk bercinta dan mengonsumsi narkoba terhadap terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

Saat dikonfirmasi, Thurman mengaku telah mengetahui kabar tentang pencopotan dirinya, namun dia justru menanyakan Surat Keputusan (SK) yang hingga saat ini belum diterimanya.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah tahu. Tapi saya belum terima SK," katanya saat dihubungi wartawan.

Thurman merasa kecewa dengan pencopotan jabatan secara sepihak dan tiba-tiba itu, dia merasa pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, membuat keputusan tanpa pemeriksaan terhadap fakta-fakta terkait.

"Kita ini belum diperiksa, ini enggak benar, katanya Kementerian Hukum dan HAM tapi seperti ini," tuturnya.

Mengenai adanya pemberian fasilitas khusus untuk bercinta dan mengonsumsi narkoba, seperti yang diungkapkan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, Vanny Rossyane (22), Thurman membantah tudingan tersebut.

Dia mengaku telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait hal tersebut dan tidak menemukan fakta-fakta yang disebutkan Vanny.

"Saya sudah cek di daftar tamu tidak ada. Kita sedang telusuri dari mana dia masuk karena kita belum tahu," ujarnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas