Sandingkan Data BNP2TKI, KPU Perbaiki DPSLN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menseriusi perbaikan angka Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN)
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menseriusi perbaikan angka Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN), lewat koordinasi lembaga negara antara lain Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan LSM Migrant Care.
"Sekarang lagi perbaikan DPSLN sampai 13 September. Jadi mereka akan memberikan data. Data itu akan kami kroscek ke lapanagan. Apakah data ini sudah ada, atau belum ada," ujar Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Sekretariat Formappi, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Menurut Ferry, data yang disodorkan Kemennakertrans dan BNP2TKI, utamanya soal jumlah buruh migran, menunjukkan perbedaan. Namun, data tadi tetap bisa disandingkan dengan data dari Kemenlu untuk memotret jumlah riil pemilih di luar negeri.
"Kalau memang datanya sudah masuk dan ada dalam data Kementerian Luar Negeri, berarti sudah tidak ada masalah. Kita memakai data PPLN. Kalau DP4 dari Kemenlu. DP4 ini sumber data yang menjadi patokan," tambahnya.
Sementara data yang dipakai dari Kemenakertrans dan BNP2TKI bukan acuan. Tapi hanya digunakan sebagai bahan sandingan kita. Meski begitu sumber datanya engga boleh berubah. UU menegaskan DP4 tetap dari Kemenlu.
Sebelumnya, Migrant Care mengkritisi DPSLN yang dipublikasikan KPU yang belum mewakili jumlah buruh migran di sana. Data agregat WNI di 167 negara perwakilan Republik Indonesia menunjukkan daftar pemilih potensial pemilu berjumlah 4.694.484.
Dari daftar pemilih potensial tersebut, KPU telah menetapkan DPS Luar Negeri sejumlah 1.291.084. Daftar pemilih sementara secara rinci tersebar di Asia 1.156.112, Afrika 8.512, Eropa 48.170, Amerika Serikat 40.621, dan Australia 37.669.
Direktur Eksekutif Migrant Care menilai, DPSLN ini tentu saja belum mewakili jumlah buruh migran Indonesia di luar negeri yang saat ini diperkirakan angkanya mencapai 6.5 juta orang.
Anis membandingkan, Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri pada Pemilu 2009 saja, jumlahnya 1.509.892 orang. Artinya DPSLN mengalami penurunan 20 persen dari DPTLN Pemilu 2009. Hal ini kontradiktif dengan fakta pengiriman buruh migran Indonesia yang naik tiap tahunnya.
Migrant Care juga menilai DPSLN Pemilu 2014 masih amburadul. Berdasarkan penelusuran, nama-nama dalam DPSLN tidak berurutan berdasarkan abjad dan nama-nama serta nomor paspor menunjukkan keganjilan yang menjadi indikasi awal ketakakuratan data.