Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggita: Saya Berdoa Eksekusi Mati Mas Freddy Dibatalkan

Hati Anggita pilu, karena khawatir kekasihnya segera dieksekusi mati.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Anggita: Saya Berdoa Eksekusi Mati Mas Freddy Dibatalkan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggita Sari, model majalah pria dewasa yang juga pacar Freddy Budiman, gembong kasus narkoba, usai membesuk pacarnya tersebut di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013). Freddy dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena menjalankan bisnis narkoba dan memiliki 1,4 juta pil ekstasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cinta Anggita Sari (21) kepada gembong narkotika internasional yang sudah divonis mati, Freddy Budiman (36), begitu mendalam, kendati hubungan asmara mereka terbangun sekitar tujuh bulan melalui kunjungan ke penjara.

Karena itu, model majalah pria dewasa sampai tak bisa lagi menitikkan air mata, ketika mengetahui kekasihnya diasingkan dari Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang Jakarta, ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

Hati Anggita pilu, karena khawatir kekasihnya segera dieksekusi mati. Anggita pernah mengutarakan dirinya dan Freddy akan menikah siri setelah Lebaran tahun ini.

Kepada pihak Kemenkum-HAM, Anggita berharap dirinya masih diperkenankan menemui kekasihnya di lapas.

"Saya cuma berharap bisa ketemu Mas Freddy walaupun sekali saja," ujar Anggita kepada Tribunnews.com, Selasa (30/7/2013) malam.

Anggita hanya bisa memanjatkan doa kepada Yang Kuasa, agar eksekusi mati Freddy dibatalkan.

"Apapun keputusannya, saya masih berdoa semoga eksekusi dibatalkan, atau diganti dengan sanksi atau hukuman lain," harapnya.

BERITA TERKAIT

Freddy Budiman merupakan pebisnis narkotika internasional. Setidaknya, ia telah empat kali terlibat peredaran narkotika.

Kasusnya terkini, Freddy terlibat pengaturan bisnis narkoba 1,4 juta pil ekstasi asal Cina dari dalam Rutan Cipinang.

Dari kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati dan mencabut sejumlah haknya, termasuk hak menelepon, setelah kedapatan memiliki 40 ponsel di dalam tahanan.

Dalam perjalanan masa hukumannya di penjara, Freddy terlibat hubungan asmara dengan Vanny Rosyanne dan Anggita Sari, yang sama-sama berprofesi sebagai foto model majalah pria dewasa.

Selain karena berkonflik pribadi dengan Anggita, Vanny mengakui pengungkapakan pelanggaran di dalam penjara, untuk memberikan pelajaran kepada Freddy.
Ia berharap tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban tipu daya sang gembong narkotika internasional, yang memiliki banyak harta.

Selasa (30/7/2013) dini hari, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Freddy Budiman dari Lapas Narkotika Cipinang ke Lapas Nusakambangan, menyusul keluarnya salinan putusan PN Jakbar.

Pengasingan terhadap napi narkotika yang sudah divonis mati, tak terlepas dari temuan Inspektorat Jenderal Kemenkum-HAM dari investigasi terhadap pengakuan Vanny Rossyane, tentang adanya ruangan khusus di Lapas Narkotika Cipinang untuk Freddy dan sang kekasih untuk melakukan hubungan intim dan mengonsumsi sabu bersama.

Selain Freddy yang diasingkan ke Lapas Nusakambangan, Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dan tiga anak buahnya ikut dicopot dari jabatannya.

Rupanya, saat dipindahkan dan tiba di Lapas Nusakambangan pada Selasa siang, Freddy kembali berulah. Petugas Ditjen PAS menangkap basah Freddy kedapatan menyembunyikan sebungkus serbuk putih yang diduga sabu-sabu dari celana dalamnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas