Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Freddy Budiman Ditelanjangi Sebelum Masuk Nusakambangan

Freddy Budiman (36), raja ekstasi yang akhiar-akhir ini menjadi sorotan, kembali bikin ulah. Ketika dipindahkan dari LP Narkoba

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Freddy Budiman Ditelanjangi Sebelum Masuk Nusakambangan
metrovtnews.com
Freddy Budiman 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG--Freddy Budiman (36), raja ekstasi yang akhiar-akhir ini menjadi sorotan, kembali bikin ulah. Ketika dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba, Cipinang, Jakarta, Freedy diketahui menyimpan sabu dan SIM card handphone di celana dalamnya.

Freddy tiba di LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (30/7). Sebelum menghuni tempat tersebut, petugas terlebih dulu memeriksa Freddy Budiman secara teliti.

"Dia (Freddy) digeledah. Setelah ditelanjangi, petugas menemukan plastik putih yang kami duga sebagai sabu-sabu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkum HAM) Jawa Tengah, Suwarso, Selasa.

Sesuai prosedur baku, sebelum menghuni LP, setiap narapidana harus digeledah. Freddy tiba di LP Batu, Nusakambangan sekitar pukul 12.00 WIB
Saat ini, Freddy masih dalam masa orientasi atau pengenalan lingkungan (penaling).

Ditanya berapa lama Freddy menjalani masa penaling, Suwarso tidak bisa menentukan kepastian waktunya.

Secara umum, menurut Suwarso, warga binaan melalui masa penaling selama satu minggu. Suwarso tidak memberikan keterangan lanjutan mengenai penempatan Freddy setelah menjalani masa penaling.

Freddy Budiman dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Juli lalu, karena kepemilikan 1,4 juta ekstasi yang diimpor secara illegal dari China. Selain itu Freddy juga terlibat kasus penyelundupan 400 ribu ekstasi ketika menghuni LP Narkoba, Cipinang.

Berita Rekomendasi

Sorotan mengenai Freddy mencuat ketika seorang foto model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, mengaku sering berkencan dan mengonsumsi sabu di ruang khusus LP Narkoba, Cipinang. Akibat pengakuan Vanny, Kepala LP Narkoba Cipinang, Thurman Hutapea, dan tiga pejabat di bawahnya dicopot dari jabatan.

Selain itu Kementerian Hukum dan HAM memutuskan memindahkan Freddy ke LP Batu, Nusakambangan. Hasil pemeriksaan awal Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Freddy mendapat sejumlah keistimewaan, termasuk menggunakan lima handphone, ketika berada di LP Narkoba, Cipinang.

Menurut Suwarso, sabu yang ditemukan dalam celana dalam Freddy sudah diserahkan kepada Polres Cilacap. "Biar Polres Cilacap yang melakukan pendalaman untuk memastikan benda tersebut sabu-sabu atau bukan," ujarnya. Jika benda tersebut benar-benar sabu, Suwarso memastikan akan ada proses hukum selanjutnya.

Mengapa Freddy bisa membawa sabu? Kasubdit Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi mengakui ketika hendak diberangkatkan dari LP Narkoba, Cipinang, Freddy tak sempat digeledah secara teliti. Alasannya, petugas LP Cipinang khawatir, penggeledahan akan memicu solidaritas kawanan Freddy di penjara itu.

"Freddy harus segera dibawa dari LP Narkoba, Cipinang, untuk menghindari kegaduhan. Ada kekhawatiran teman-temannya bikin gerakan, sehingga penggeledahan menyeluruh baru dilakukan di Nusakambangan," kata Akbar.

Menurutnya, saat penggeledahan ditemukan SIM card Ceria. Selama menghuni LP Narkoba, Cipinang, Freddy menggunakan Sim card Ceria untuk menembus alat pengacak sinyal (jumper) yang dipasang di lokasi tersebut.  (gal/dse)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas