Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpilihnya Patrialis Akbar Jadi Hakim MK Dinilai Sarat Muatan Politis

Firman mengakui kehadiran Patrialis dengan segenap pro kontranya seperti adanya permainan politik cukup berasalan

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Terpilihnya Patrialis Akbar Jadi Hakim MK Dinilai Sarat Muatan Politis
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menggelar halal bihalal di hari perdana kerja, di Kemenkumham, Jakarta, Senin (5/9/2011). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNWES.COM, JAKARTA - Praktisi hukum Firman Wijaya tidak menampik adanya implikasi politis yang berkaitan dengan indenpendensi Patrialis Akbar yang diangkat Presiden SBY menjadi hakim konstitusi menggantikan Achmad Sodiki.

"Dalam hal ini, tidak hanya legal prosedurnya yang kita perlukan. Lebih dari itu yang kita perlukan nanti adalan legal produknya. Jangan sampai hanya prosedurnya yang baik, tetapi outputnya tidak baik baik juga tidak bisa. Tetapi bagaimana orang yang kapabilitas itu kita tempatkan, sekalipun prosesnya harus menghadapi tantangan," ujar Firman saat ditemui di Mahkamah Konsitutisi (MK), Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Firman mengakui kehadiran Patrialis dengan segenap pro kontranya seperti adanya permainan politik cukup berasalan. Kemungkinan adanya intervensi eksekutif terhadap lembaga yudikatif bisa saja dimaknai terkait pengangkatan Patrialis terlebih lagi saat ini menjelang pelaksanaan Pemilu 2014.

"Tentu Mahkamah Konstitusi rawan terhadap persepsi semcam ini, apalagi terkait rekruitmen seorang calon hakim MK yang nanti akan duduk menentukan keputusan-keputusan yuridis melalui komposisi hakim yang ada di MK," ujar Firman.

Karena ini akan menentukan signifikansi suara di Mahkamah Konstitusi, sejauh mana peran seorang Patrialis Akbar bisa mempengaruhi majelis hakim yang lain atau tidak, ini juga akan dicermati oleh masyarakat. Itulah figur seorang Patrialis Akbar cukup fenomenal untuk diperhitungkan karena dia ditunjuk oleh pemerintah.

Namun, kata dia, yang bisa menjawab keraguan publik terhadap Patrialis adalah Patrialis dengan kinerjanannya. Firman pun berpesan agar Patrialis terbuka kepada publik yang berkeinginan untuk mengetahui pertimbangan-pertimbangan saat memutuskan perkara di MK.

BERITA REKOMENDASI

"Bagi saya, kita beri kesempatan kepada Patrialis Akbar untuk mendermabaktikan dirinya untuk menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi," kata Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas