Nazaruddin Mengaku Punya Bukti Anggota DPR Terlibat Skandal Proyek
Ia pun mengaku, uang yang dibagikan dalam proyek tersebut bernilai triliunan rupiah
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi wisma atlet M.Nazaruddin menegaskan apa yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal sejumlah skandal proyek, bukan isapan jempol saja. Ia pun mengaku, uang yang dibagikan dalam proyek tersebut bernilai triliunan rupiah.
"Yang saya laporkan tentu saya bukan sekedar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan saya jalani," kata Nazar usai diperiksa penyidik terkait perkara TPPU pembelian saham PT Garuda Indonesia di kantor KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mencontohkan, dirinya sempat diperintah Anas Urbaningrum (Ketua Fraksi PD saat itu) untuk menerima uang dari proyek Merpati MA 60. Proyek tersebut, kata Nazaruddin, diurus Setya Novanto yang merupakan Bendahara Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Waktu itu disuruh Mas Anas, saya sebagai bendahara, disuruh ambil ya saya ambil. Uangnya dari Setya Novanto," ujarnya.
Proyek lain yang dicontohkan Nazaruddin adalah soal proyek pembangunan gedung pajak. Dalam proyek tersebut, suami Neneng Sri Wahyuni itu bahkan mengaku bertemu dengan pimpinan Badan Anggaran sekaligus Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
"Memang ada pertemuan saya dengan Olly, Dirjen (Pajak), dan Teuku Bagus untuk menyusun proyek itu," ujarnya.
Hal sama juga terjadi dalam proyek kartu tanda penduduk elektornik (e-KTP). Menurutnya, pengadaan e-KTP dengan membentuk konsorsium hanya untuk mengumpulkan uang. Untuk itu, Nazar mengaku dirinya sudah memberikan data dan bukti terkait proyek-proyek tersebut.
"Jadi semua yang saya sampaikan fakta. Dan itu memang terjadi apa adanya," imbuhnya.