Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Jatim Tak Cermat Cetak Formulir C1

KPUD Jawa Timur dituding tidak hati-hati menyusul tidak adanya nama pasangan calon Khofifah-Herman dalam formulir C1.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Jatim Tak Cermat Cetak Formulir C1
Warta Kota/Henry Lopulalan
Bakal Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan pasangannya, Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim, Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawireja setelah gugatan mereka dikabulkan dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013). Sidang DKPP memutuskan kalau pasangan Khofifah-Herman boleh ikut sebagai peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2013. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dituding tidak hati-hati dan tidak cermat menyusul tidak adanya nama pasangan calon Khofifah-Herman dalam formulir C1 dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini menilai, ketidakhati-hatian ini menunjukkan KPU Provinsi Jatim gamang karena keputusannya tidak memasukkan Khofifah-Herman dari bakal calon menjadi pasangan calon.

Dalam putusannya, DKPP meminta KPU pusat memulihkan pasangan Khofifah-Herman untuk ikut dalam pencalonan Pilkada Jatim. KPU pusat juga diminta mengambil alih kewenangan KPU Provinsi Jatim setelah tiga komisionernya diberhentikan sementara.

"Pernyataan Ketua KPU Jatim memang menunjukkan ada persoalan internal sejak awal. Mereka mengantisipasi dengan mencetak kosong formulir C1. Mereka sangat tidak berhati-hati dan tak cermat," ujar Titi di sela open house Ketua KPU Husni Kamil Manik di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (12/8/2013).

Menurut Titi, jika memang ragu, sebenarnya KPU Jatim menahan diri untuk tidak mencetak formulir C1 di tengah pasangan Khofifah-Herman mengadu ke DKPP. Saat itu KPU Jatim mencetak dengan memasukkan empat kolom pasangan calon hanya pasangan Khofifah-Herman tak ada namanya.

"Makanya, ketika mereka paham ada peluang sengketa, harus memerhatikan itu. Ini aneh ada penambahan peluang calon. Harusnya dia menunggu ruang sengketa selesai dan itu sudah dibuktikan lewat putusan DKPP," tambahnya.

Masih kata Titi, apa yang sudah terlanjur dilakukan KPU Jatim sesungguhnya mengonfirmasi bahwa ada persoalan internal. Mestinya ketika tidak yakin, mereka jangan main-main dengan langsung mencetak formulir C1.

Berita Rekomendasi

"Mereka bermain dengan pengadaan logistik dan implementasi tahapan pada anggaran negara. Kita dalam posisi dilema. Kalau tender ulang harus keluarkan dana. Maka harus sosialisasi secara massif dengan peserta pemilu," tambahnya.

Sebelumnya, tim kampanye pasangan calon Khofifah-Herman menyampaikan keberatan secara lisan kepada KPU RI, terkait tidak adanya nama pasangan Khofifah-Herman dalam formulir C1.

KPU Jatim menanggapi hal ini mengaku, tidak ada masalah dalam formulir dan kelengkapan dokumen Pemilihan Kepala Daerah pada 29 Agustus 2013. KPU hanya menempatkan tiga pasangan calon di formulir C1 mengacu pada pleno KPU Jatim 14 Juli di mana pasangan Khofifah-Herman tidak lolos.  
    
"Semua sudah atas persetujuan yang bersangkutan. Saat belum dicetak, kami sudah menanyakan ke Pak Herman Sumawiredja dan bilang bahwa tidak ada masalah, asalkan nanti namanya diketik," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto, Sabtu (10/8/2013).
    
Menurut Andry Dewanto, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kompromi karena memang ada tahapan pencetakan dan distribusi formulir-formulir kelengkapan Pilkada yang harus berlangsung antara 13 Juli hingga 13 Agustus.
    
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pasangan Khofifah-Herman yang sedang menempuh jalur hukum ke DKPP. Saat itu Herman mengaku tidak ada masalah nama pasangan calon tidak ada. "Asalkan nanti bila dinyatakan lolos, draft kosong di formulir tersebut diketik," tambah Andry.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas