MPR Minta Hak Asasi Pengungsi Syiah Dijamin
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta pemerintah memastikan pengungsi Syiah tidak kehilangan haknya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta pemerintah memastikan pengungsi Syiah tidak kehilangan haknya.
"Mereka harus kembali tanpa ada syarat-syarat tertentu," kata Ketua MPR Sidarto Danusubroto di Gedung MPR, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Mengenai adanya kabar pengungsi Syiah harus bertobat, Sidarto mengaku belum mengatahuinya. Namun, Sidarto menegaskan warga negara Indonesia harus dijamin kebebasan beragama.
"Saya harapkan tidak terjadi lagi, tidak ada lagi sweeping ormas, itu adalah pidana, aparat hukum menindak tegas, pengerusakan rumah ibadah itu pidana, saya sebagai mantan penegak hukum saya minta korps yang membesarkan saya untuk bertindak tegas," ujarnya.
Sidarto juga tidak setuju bila pengungsi Syiah direlokasi dari kampung halamannya. "Saya harapkan itu tidak terjadi lagi. Di mana anak yang besar di situ, lalu di cabut dari situ itu melanggar hak asasi," ungkapnya.
Seperti diberitakan, pemerintah tengah mengupayakan rekonsiliasi di Sampang. Rektor IAIN Sunan Ampel Abd A'la ditunjuk sebagai ketua tim rekonsilasi. Akan diupayakan agar warga Syiah yang mengungsi bisa kembali ke kampung halamannya. Jika tidak bisa, maka akan direlokasi.