Asosiasi Perangkat Seluler Dunia Surati SBY Soal Kasus IM2
Asosiasi yang menaungi 219 negara dari 800 operator seluler dan 200 perusahaan perangkat telekomunikasi, bersurat langsung kepada Presiden SBY.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menuai keprihatinan asosiasi industri perangkat komunikasi seluler seluruh dunia, Global System for Mobile Communications Association (GSMA).
Asosiasi yang menaungi 219 negara dari 800 operator seluler dan 200 perusahaan perangkat telekomunikasi, bersurat langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (24/7/2013). Kemudian, disampaikan secara terbuka melalui laman GSMA, Minggu (11/8/2013).
“Kami menyatakan keprihatinan atas dampak dari putusan pengadilan korupsi Indonesia atas PT Indosat Mega Media (IM2),” ungkap Anne Bouverot, Director General GSMA, dalam siaran pers, Rabu (14/8/2013).
Dalam suratnya Anne mengatakan, harus ada sikap dari presiden untuk mengintervensi dalam bentuk membangun dialog yang konstruktif, antara pihak penegak hukum di pengadilan dengan pelaku industri telekomunikasi.
Dialog untuk mengatasi kebingungan para pengusaha di sektor telekomunikasi seluler, dan ratusan penyelenggara jasa internet yang punya model bisnis sama dengan IM2.
Sebab, kebingungan itu akan memengaruhi investor untuk memberikan layanan internet.
“Akan menghalangi dan menunda pemodal untuk memberikan layanan internet yang cepat, andal, dan terjangkau. Ini bersiko terhadap perekonomian Indonesia,” tutur Anne.
Karena itu, untuk menghindari situasi tersebut, ungkap Anne, maka harus ada pedoman yang jelas tentang regulasi telekomunikasi di Indonesia. Anne juga menyatakan kesedian GSMA untuk berdialog dengan Pemerintah Indonesia terkait masalah ini.
Surat GSMA juga ditembuskan kepada Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring. (*)