Ada Petugas Lapas Cipinang Yang Jadi Pesuruh Freddy Budiman
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan ada keterlibatan aparatnya dalam pembuatan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan ada keterlibatan aparatnya dalam pembuatan narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur.
Oknum berinisial G tersebut berperan sebagai kurir gembong narkoba Freddy Budiman yang telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan .
"Benar terdapat ada pegawai lapas dengan inisial G terbukti jadi kurir untuk mengantar kiriman paketan sabu dari Freddy kepada pihak ketiga di luar lapas atas nama M," ujar Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin didampingi wakilnya Denny Indrayana, di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Paskapenggeledahan di Lapas Cipinang 5 Agustus lalu, Kemekumham juga menemukan sabu seberat 0,4 gram di kediaman G. Kini, G mendekam di Mabe Polri.
"Ditahan di Mabes Polri karena memiliki sabu-sabu 0,14 gram di kediamannya," kaya Menteri Amir.
Selain oknum bernisial G tersebut, Menteri Amir juga menyebutkan ada petugas Lapas Cipinang yang positif menggunakan Narkoba dan memakainya bersama para tahanan.
"Berdasarkan tes urin ada tiga petugas regu pengamanan yang bukti memakai avetamin dan mereka mengakui. Dan dada lima petugas regu pengaman yang mengaku sering memakai sabu-sabu dengan warga binaan di dalam Lapas," terang Amir.
Sebelumnya dalam penggeledahan Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang pada 5 Agustus lalu, di balai latihan kerja (BLJ), ditemukan buku tabungan BCA, ATM BCA, Sedotan, Cangklong, Handphone Charger, Simcard, Headsert, plastik kecil bekas terisi sabu-sabu, baterai handphone, alumunium foil, paketan plastik besar warna coklat, toples diduga red fosfor, alat cetak dan dirigen cairan warna putih.